KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
Katekismus Gereja Katolik
| 1582. | Seperti pada Pembaptisan dan Penguatan, maka keikutsertaan dalam martabat Kristus ini diberikan satu kali untuk selama-lamanya. Juga Sakramen Tahbisan memberi tanda rohani yang tidak terhapus dan tidak dapat diulangi atau dikembalikan Bdk. Konsili Trente: DS 1767; LG 21; 28; 29; P02.
| | 1583. | Karena alasan-alasan yang memadai seorang yang ditahbis secara sah dapat dibebaskan dari kewajiban dan tugas yang telah diberikan dengan Tahbisan, ataupun ia dapat dilarang metaksanakannya Bdk. CIC, cann. 290-293; 1336 ? 1.3.5; 1338, 2.. Tetapi ia tidak dapat menjadi awam lagi dalam arti yang sebenarnya, karena tanda yang telah diukir oleh Tahbisan tidak dapat dihapuskan. Panggilan dan perutusan yang telah ia terima pada hari Tahbisannya, memeterainya untuk selama-lamanya.
| << >>
|