KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
Katekismus Gereja Katolik
| 1588. | Kepada para diaken rahmat sakramental memberi kekuatan untuk "mengabdikan diri kepada Umat Allah dalam pelayanan liturgi, Sabda, dan amal kasih, dalam persekutuan dengan Uskup dan para imamnya" (LG 29).
| | 1589. | Mengingat agungnya rahmat dan tugas imam, para pengajar kudus merasa terpanggil dan terdesak kepada pertobatan, supaya hidup mereka sesuai dengan apa yang mereka layani berdasarkan Sakramen Tahbisan. Demikianlah santo Gregorius dari Nasiansa mengatakan sebagai imam muda:
"Pertama-tama orang sendiri harus murni, baru sesudah itu memurnikan; pertama-tama orang harus belajar kebijaksanaan, baru mengajarkannya; pertama-tama menjadi terang, baru menerangkan; pertama-tama pergi kepada Allah, baru mengantar kepada-Nya; pertama-tama menguduskan diri, baru menguduskan orang lain, membimbing mereka dan memberi nasihat secara bijaksana" (or. 2,71). "Aku tahu, pelayan Siapa kita ini, di tempat mana kita berada dan siapakah Dia, kepada Siapa kita bergerak maju. Aku mengenal keagungan Allah dan kelemahan manusia, tetapi juga kekuatannya" (or. 2,74). Jadi, siapakah imam itu? Ia adalah "pembela kebenaran; ia setara para malaikat, melagukan madah pujian bersama para malaikat agung, mempersembahkan kurban ke altar surgawi, mengambil bagian dalam pelayanan Kristus sebagai imam, membaharui ciptaan, memperbaiki lagi [di dalamnya] citra [Allah], menciptakannya baru lagi untuk dunia surgawi dan, yang paling mulia ialah, dijadikan ilahi dan harus mengilahikan" (or. 2,73).
| | 1590. | Santo Paulus berkata kepada muridnya Timotius: "kobarkanlah karunia Allah yang ada padamu, yang telah diberikan kepadamu oleh penumpangan tanganku atasmu" (2 Tim 1:6). "Orang yang menghendaki jabatan penilik jemaat menginginkan pekerjaan yang indah " (I Tim 3:1). Kepada Titus ia berkata: "Aku telah meninggalkan engkau di Kreta dengan maksud ini, supaya engkau mengatur apa yang masih perlu diatur dan supaya engkau menetapkan penatua-penatua di setiap kota, seperti yang telah kupesankan kepadamu " (Tit 1:5).
| | 1591. | Seluruh Gereja adalah umat imami. Berkat Pembaptisan semua orang beriman mengambil bagian dalam imamat Kristus. Keikutsertaan ini dinamakan "imamat bersama kauni beriman". Atas dasarnya dan demi pelayanannya terdapat satu keikutsertaan lain dalam perutusan Kristus: perutusan pelayanan, yang diterimakan melalui Sakramen Tahbisan dan yang mempunyai tugas, untuk mengabdi di tengah jemaat, atas nama dan dalam pribadi Kristus.
| | 1592. | Imamat jabatan berbeda dari imamat bersama menurut hakikatnya, karena ia memberi wewenang kudus untuk melayani umat beriman. Pelayan yang ditahbiskan melaksanakan pelayanannya untuk umat Allah melalui kegiatan mengajar [munus docendi], melalui ibadat liturgi [munus liturgicum] dan melalui bimbingan pastoral [munus regendi].
| | 1593. | Sejak awal martabat tertahbis diterimakan dan dilaksanakan dalam tiga jenjang, yakni Uskup, imam, dan diaken. Tugas-tugas yang diserahkan melalui Tahbisan mutlak perlu demi susunan organis Gereja. Bila tidak ada Uskup, presbiter, dan diaken, orang tidak dapat berbicara tentang Gereja Bdk. Ignasius dari Antiokia, Trall. 3,1.
| | 1594. | Uskup menerima kepenuhan Sakramen Tahbisan, yang menggabungkan dia dalam Dewan para Uskup dan yang menjadikan dia kepala yang kelihatan dari Gereja lokal yang dipercayakan kepadanya. Sebagai pengganti para Rasul dan anggota Dewan, para Uskup mengambil bagian dalam tanggung jawab apostolik dan dalam perutusan seluruh Gereja di bawah wewenang Paus, pengganti santo Petrus.
| | 1595. | Para imam bersatu dengan para Uskup dalam martabat imamat dan serentak bergantung dari mereka dalam pelaksanaan tugas pastoralnya. Mereka dipanggil untuk menjadi rekan kerja Uskup yang bijaksana; di sekeliling Uskup mereka membentuk "Presbyterium" yang bersama dengan dia bertanggung jawab atas Gereja lokal. Mereka ditugaskan oleh Uskup untuk pemeliharaan paroki atau dengan satu tugas Gereja yang khusus.
| | 1596. | Para diaken adalah pejabat yang ditahbiskan untuk melaksanakan tugas dalam pelayanan Gereja. Mereka tidak menerima imamat jabatan, tetapi Tahbisan memberi kepada mereka tugas-tugas penting dalam pelayan sabda, liturgi, karya pastoral dan karitatif. Mereka harus melaksanakan tugas-tugas ini di bawah bimbingan pastoral Uskupnya.
| | 1597. | Sakramen Tahbisan diberikan melalui penumpangan tangan Uskup, yang disusul dengan doa tahbisan meriah. Ia memohon dari Allah untuk calon Tahbisan anugerah-anugerah Roh Kudus, yang dibutuhkan untuk pelayanannya. Tahbisan mengukir meterai sakramental yang tidak dapat dihapus.
| | 1598. | Gereja memberi Sakramen Tahbisan hanya kepada pria yang telah dibaptis, tentang siapa dapat diharapkan setelah melalui pemeriksaan yang memadai, bahwa mereka layak untuk melaksanakan tugas yang bersangkutan. Pimpinan Gereja mempunyai tanggungjawab dan hak unit, mengizinkan seseorang menerima Tahbisan.
| | 1599. | Dalam Gereja Latin Tahbisan untuk presbiterat biasanya hanya diberikan kepada para calon yang bersedia menerima selibat dengan sukarela, dan menyatakan kehendaknya secara publik untuk mempertahankannya karena cinta kepada Kerajaan Allah dan untuk melayani sesama.
| | 1600. | Adalah wewenang para Uskup untuk menerimakan ketiga jenjang Sakramen Tahbisan itu.
| | 1601. | "Perjanjian Perkawinan, dengan mana pria dan wanita membentuk antar mereka kebersamaan seluruh hidup, dari sifat kodratinya terarah pada kesejahteraan stiami-isteri serta pada kelahiran dan pendidikan anak; oleh Kristus Tuhan Perkawinan antara orang-orang yang dibaptis diangkat ke martabat Sakramen" (CIC can. 1055 ?1).
| | 1602. | Kitab Suci mulai dengan penciptaan pria dan wanita menurut citra Allah Bdk. Kej 1:26-27. dan berakhir dengan visiun "perjamuan kawin Anak Domba" (Why 19:7.9). Dari halaman pertama sampai halaman terakhir Kitab Suci berbicara tentang Perkawinan dan "misterinya", tentang penetapan dan artinya, yang Allah berikan kepadanya, tentang asal dan tujuannya, tentang pelaksanaannya yang berbeda-beda dalam seluruh proses sejarah keselamatan, tentang kesulitan yang timbul dari dosa, dan pembaharuan "dalam Tuhan"- (I Kor 7:39) dalam Perjanjian Baru Kristus dan Gereja. Bdk. Ef 5:31-32.
| | 1603. | "Persekutuan hidup dan kasih suami isteri yang mesra... diadakan oleh Sang Pencipta dan dikukuhkan dengan hukum-hukum-Nya. ... Allah sendirilah Pencipta Perkawinan" (GS 48, 1). Panggilan untuk Perkawinan sudah terletak dalam kodrat pria dan wanita, sebagaimana mereka muncul dari tangan Pencipta. Perkawinan bukanlah satu institusi manusiawi semata-mata, walaupun dalam peredaran sejarah ia sudah mengalami berbagai macam perubahan sesuai dengan kebudayaan, struktur masyarakat, dan sikap mental yang berbeda-beda. Perbedaan-perbedaan ini tidak boleh membuat kita melupakan ciri-ciri yang tetap dan umum. Walaupun martabat institusi ini tidak tampil sama di mana-mana, namun di semua kebudayaan ada satu pengertian tertentu tentang keagungan persatuan Perkawinan, karena "keselamatan pribadi maupun masyarakat manusiawi dan kristiani erat berhubungan dengan kesejahteraan rukun Perkawinan dan keluarga" (GS 47,1).
| | 1604. | Tuhan yang telah menciptakan manusia karena cinta, juga memanggil dia untuk mencinta, satu panggilan kodrati dan mendasar setiap manusia. Manusia telah diciptakan menurut citra Allah, Bdk. Kej 1:27. yang sendiri adalah cinta. Bdk. 1 Yoh 4:8.16. Oleh karena Allah telah menciptakannya sebagai pria dan wanita, maka cinta di antara mereka menjadi gambar dari cinta yang tak tergoyangkan dan absolut, yang dengannya Allah mencintai manusia. Cinta ini di mata Pencipta adalah baik, malahan sangat baik Bdk. Kej 1:31.. Cinta Perkawinan diberkati oleh Allah dan ditentukan supaya menjadi subur dan terlaksana dalam karya bersama demi tanggung jawab untuk ciptaan: "Allah memberkati mereka dan berkata kepada mereka: Beranak-cuculah dan bertambah banyaklah; penuhilah bumi dan taklukkanlah itu, berkuasalah atas ikan-ikan di laut dan burung-burung di udara dan atas segala binatang yang merayap di bumi" (Kej 1:28).
| | 1605. | Kitab Suci berkata, bahwa pria dan wanita diciptakan satu untuk yang lain: "Tidak baik, kalau manusia itu seorang diri saja" (Kej 2:18). Wanita adalah "daging dari dagingnya" Bdk. Kej 2:23., artinya: ia adalah partner sederajat dan sangat dekat. Ia diberikan oleh Allah kepadanya sebagai penolong Bdk. Kej 2:18.20. dan dengan demikian mewakili Allah, pada-Nya kita beroleh pertolongan. Bdk. Mzm 121:2. "Sebab itu seorang laki-laki akan meninggalkan ayah dan ibunya dan bersatu dengan isterinya, sehingga keduanya menjadi satu daging" (Kej 2:24). Bahwa ini berarti kesatuan hidup mereka berdua yang tidak dapat diceraikan, ditegaskan oleh Yesus sendiri, karena Ia mengingatkan bahwa "sejak awal" adalah rencana Allah bahwa "mereka bukan lagi dua, melainkan satu" (Mat 19:6).
| | 1606. | Tiap manusia mengalami yang jahat dalam lingkungannya dan dalam dirinya sendiri. Pengalaman ini juga terlihat dalam hubungan antara pria dan wanita. Persatuan mereka selalu diancam oleh perselisihan, nafsu berkuasa, ketidaksetiaan, kecemburuan, dan konflik, yang dapat mengakibatkan kebencian dan perceraian. Keadaan yang tidak teratur ini dapat tampak dengan lebih kuat atau kurang kuat; ia lebih atau kurang dapat diatasi dalam kebudayaan, zaman, dan pribadi tertentu, tetapi rasanya ia merupakan gejala umum.
| | 1607. | Menurut iman kita, keadaan yang tidak teratur ini, yang harus kita saksikan dengan sedih hati, bukan berasal dari kodrat pria dan wanita dan juga bukan dari kodrat hubungan antara mereka, melainkan dari dosa. Setelah merusakkan hubungan dengan Allah, sebagai akibat pertama, dosa asal merusakkan persekutuan asli antara pria dan wanita. Hubungan mereka diganggu oleh dakwaan timbal balik; Bdk. Kej 3:12. kecondongan timbal balik Bdk. Kej 2:22. yang diberi Pencipta secara khusus, berubah menjadi nafsu berkuasa dan nafsu seks; Bdk. Kej 3:16b. panggilan yang indah bagi pria dan wanita supaya menjadi subur, beranak cucu, dan menaklukkan muka bumi Bdk. Kej 1:28., dibebani oleh sakit melahirkan dan oleh keringat untuk mencari nafkah. Bdk. Kej. 3:16-19.
| | 1608. | Tetapi tata ciptaan tetap bertahan, walaupun sudah sangat terguncang. Untuk menyembuhkan luka-luka yang diakibatkan dosa, pria dan wanita membutuhkan pertolongan rahmat, yang Allah selalu berikan dalam kerahiman-Nya yang tidak terbatas. Bdk. Kej 3:21. Tanpa bantuan ini pria dan wanita tidak pernah berhasil menciptakan kesatuan hidup yang Allah telah maksudkan "sejak awal".
| | 1609. | Dalam kerahiman-Nya Allah tidak meninggalkan manusia berdosa. Siksa-siksa yang diakibatkan oleh dosa itu, sakit waktu melahirkan, Bdk. Kej 3:16. pekerjaan "dengan berpeluh" (Kej 3:19), adalah juga obat yang membatasi akibat-akibat buruk dari dosa. Sesudah jatuh dalam dosa, Perkawinan membantu untuk mengalahkan isolasi diri, egoisme, pencarian kenikmatan sendiri, dan untuk menjadi terbuka bagi orang lain, siap untuk membantu, dan mendampingi dia.
| | 1610. | Kesadaran susila yang mengerti ketunggalan dan ketakterceraian Perkawinan telah berkembang di bawah bimbingan hukum Perjanjian Lama. Memang poligami para bapa bangsa dan raja belum lagi ditolak dengan jelas. Tetapi peraturan yang diberi kepada Musa bertujuan melindungi wanita dari kesewenang-wenangan pria. Namun seperti Yesus katakan, hukum masih memiliki bekas-bekas "ketegaran hati" pria, sehingga Musa mengizinkan perceraian wanita. Bdk. Mat 19:8; Ul 24:1.
| | 1611. | Para nabi melukiskan perjanjian Allah dengan Israel dengan gambar cinta Perkawinan yang eksklusif dan setia Bdk. Hos 1-3; Yes 54; 62; Yer 2-3; 31; Yeh 16; 23., dan dengan demikian membawa keyakinan umat terpilih ke suatu pengertian yang lebih dalam mengenai ketunggalan dan ketakterceraian Perkawinan Bdk. Mal 2:13-17.. Kitab Rut dan Tobit menampilkan contoh yang mengharukan mengenai pandangan mulia tentang Perkawinan, tentang persatuan yang setia dan mesra antara suami isteri. Tradisi selalu melihat di dalam Kidung Agting satu pernyataan bagus mengenai cinta manusiawi sebagai pancaran murni cinta Allah, satu cinta yang "kuat seperti maut" dan "juga air yang banyak... tidak dapat memadamkannya" (Kid 8:6-7).
| << >>
|