KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
Katekismus Gereja Katolik
| 1748. | "Kristus telah memerdekakah kita" (Gal 5:1).
| | 1749. | Kebebasan menjadikan manusia subyek kesusilaan. Kalau ia bertindak dengan sadar, manusia boleh dikatakan bapa dari perbuatannya. Perbuatan yang sungguh manusiawi, artinya yang dipilih atas dasar keputusan hati nurani, dapat dinilai secara susila. Perbuatan macam itu bersifat atau baik atau jahat.
| | 1750. | Sifat susila dari perbuatan manusia bergantung pada:
? obyek yang dipilih;
? tujuan atau maksud yang ingin dicapai;
? situasi dan kondisi perbuatan. Obyek, tujuan, dan situasi merupakan sumber atau unsur-unsur hakiki bagi moralitas perbuatan manusia.
| | 1751. | Obyek yang dipilih adalah suatu kebaikan, yang kepadanya seorang hendak mengarahkan diri dengan sadar. Ia adalah "bahan" perbuatan manusia. Obyek yang dipilih menentukan nilai moral suatu kegiatan kehendak, tergantung dari apakah menurut keputusan akal budi hal itu sesuai atau tidak dengan kebaikan yang sesungguhnya. Norma-norma obyektif dari kesusilaan menyatakan tata rasional dari yang baik atau yang jahat, sebagaimana dinilai oleh hati nurani.
| | 1752. | Berbeda dengan obyek, maksud berada di pihak subyek yang bertindak. Karena maksud berakar dalam kebebasan dan mengarahkan tindakan kepada tujuan, maka ia adalah unsur yang secara hakiki menentukan sifat susila dari suatu perbuatan. Tujuan ialah cita-cita pertama dari maksud dan menentukan apa yang diusahakan dalam perbuatan. Maksud adalah satu gerakan kehendak yang diarahkan kepada tujuan; ia menentukan apa yang diusahakan dalam perbuatan.Ia mengarahkan pandangan kepada kebaikan yang diharapkan sebagai hasil dari perbuatan yang bersangkutan. Maksud itu tidak terbatas pada pelaksanaan perbuatan satu demi satu, tetapi dapat mengarahkan sejumlah perbuatan menuju tujuan yang satu dan sama. Ia dapat mengarahkan seluruh kehidupan kepada tujuan akhir. Umpamanya, satu pelayanan yang orang lakukan, mempunyai tujuan untuk membantu sesama; tetapi pada waktu yang sama iajuga dapat dijiwai oleh cinta kepada Allah sebagai tujuan akhir dari semua perbuatan kita. Perbuatan yang satu dan sama dapat juga didukung oleh beberapa maksud, umpamanya, kalau orang memberi pelayanan untuk mendapat perhatian atau untuk menyombongkan diri dengan itu.
| | 1753. | Maksud baik (umpamanya membantu sesama) membuat satu tingkah laku yang dari sendirinya buruk (seperti penipuan atau fitnah), tidak menjadi sesuatu yang baik atau benar. Tujuan tidak membenarkan cara. Karena itu, tidak dapat dibenarkan hukuman atas seseorang yang tidak bersalah sebagai cara yang sah untuk menyelamatkan bangsa. Sebaliknya satu perbuatan yang dari sendirinya baik (umpamanya memberi derma) Bdk. Mat 6:2-4., menjadi sesuatu yang buruk, apabila tujuan buruk (umpamanya kesombongan) membarenginya.
| << >>
|