KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
Katekismus Gereja Katolik
| 1748. | "Kristus telah memerdekakah kita" (Gal 5:1).
| | 1749. | Kebebasan menjadikan manusia subyek kesusilaan. Kalau ia bertindak dengan sadar, manusia boleh dikatakan bapa dari perbuatannya. Perbuatan yang sungguh manusiawi, artinya yang dipilih atas dasar keputusan hati nurani, dapat dinilai secara susila. Perbuatan macam itu bersifat atau baik atau jahat.
| | 1750. | Sifat susila dari perbuatan manusia bergantung pada:
? obyek yang dipilih;
? tujuan atau maksud yang ingin dicapai;
? situasi dan kondisi perbuatan. Obyek, tujuan, dan situasi merupakan sumber atau unsur-unsur hakiki bagi moralitas perbuatan manusia.
| | 1751. | Obyek yang dipilih adalah suatu kebaikan, yang kepadanya seorang hendak mengarahkan diri dengan sadar. Ia adalah "bahan" perbuatan manusia. Obyek yang dipilih menentukan nilai moral suatu kegiatan kehendak, tergantung dari apakah menurut keputusan akal budi hal itu sesuai atau tidak dengan kebaikan yang sesungguhnya. Norma-norma obyektif dari kesusilaan menyatakan tata rasional dari yang baik atau yang jahat, sebagaimana dinilai oleh hati nurani.
| | 1752. | Berbeda dengan obyek, maksud berada di pihak subyek yang bertindak. Karena maksud berakar dalam kebebasan dan mengarahkan tindakan kepada tujuan, maka ia adalah unsur yang secara hakiki menentukan sifat susila dari suatu perbuatan. Tujuan ialah cita-cita pertama dari maksud dan menentukan apa yang diusahakan dalam perbuatan. Maksud adalah satu gerakan kehendak yang diarahkan kepada tujuan; ia menentukan apa yang diusahakan dalam perbuatan.Ia mengarahkan pandangan kepada kebaikan yang diharapkan sebagai hasil dari perbuatan yang bersangkutan. Maksud itu tidak terbatas pada pelaksanaan perbuatan satu demi satu, tetapi dapat mengarahkan sejumlah perbuatan menuju tujuan yang satu dan sama. Ia dapat mengarahkan seluruh kehidupan kepada tujuan akhir. Umpamanya, satu pelayanan yang orang lakukan, mempunyai tujuan untuk membantu sesama; tetapi pada waktu yang sama iajuga dapat dijiwai oleh cinta kepada Allah sebagai tujuan akhir dari semua perbuatan kita. Perbuatan yang satu dan sama dapat juga didukung oleh beberapa maksud, umpamanya, kalau orang memberi pelayanan untuk mendapat perhatian atau untuk menyombongkan diri dengan itu.
| | 1753. | Maksud baik (umpamanya membantu sesama) membuat satu tingkah laku yang dari sendirinya buruk (seperti penipuan atau fitnah), tidak menjadi sesuatu yang baik atau benar. Tujuan tidak membenarkan cara. Karena itu, tidak dapat dibenarkan hukuman atas seseorang yang tidak bersalah sebagai cara yang sah untuk menyelamatkan bangsa. Sebaliknya satu perbuatan yang dari sendirinya baik (umpamanya memberi derma) Bdk. Mat 6:2-4., menjadi sesuatu yang buruk, apabila tujuan buruk (umpamanya kesombongan) membarenginya.
| | 1754. | Situasi, termasuk akibat-akibatnya, merupakan unsur-unsur sekunder dan suatu perbuatan moral. Faktor-faktor situasional turut memperkuat atau memperlemah kebaikan atau keburukan moral dari perbuatan manusia (factor semacam itu umpamanya besarnya jumlah suatu pencurian). Faktor-faktor situasional juga dapat mengurangi atau menambah tanggung jawab dari pelaku (umpamanya melakukan sesuatu karena takut mati). Faktor-faktor itu sebenarnya tidak dapat mengubah keadaan moral dari pekerjaan itu sendiri; mereka tidak dapat mengubah suatu perbuatan yang dari sendirinya buruk, menjadi sesuatu yang baik atau benar.
| | 1755. | Satu perbuatan baik dari segi moral mengandaikan bahwa baik obyek maupun maksud dan faktor-faktor situasional itu baik. Maksud buruk membuat suatu perbuatan menjadi buruk, juga apabila obyeknya sendiri adalah baik (seperti berdoa atau berpuasa "supaya dapat dilihat oleh orang lain").Obyek yang dipilih dengan sendirinya dapat membuat suatu perbuatan menjadi buruk secara menyeluruh. Ada tingkah laku konkret seperti umpamanya percabulan itu tidak pemah boleh dipilih, karena di dalam memilihnya terdapat satu tindakan kehendak yang salah, artinya sesuatu yang buruk ditinjau dari segi moral.
| | 1756. | Dengan demikian, keliru sekali untuk menilai moralitas perbuatan manusia hanya dengan melihat maksud yang menjiwainya atau faktor situasional yang menyertainya (seperti lingkungan, tekanan masyarakat, paksaan, atau keharusan untuk melakukan sesuatu). Ada perbuatan yang di dalam dan dari dirinya sendiri, terlepas dari situasi dan maksud, selalu buruk karena obyek perbuatan itu sendiri; misalnya penghujahan Allah dan sumpah palsu, pembunuhan dan zina. Tidak diperbolehkan melakukan sesuatu yang buruk, supaya diperoleh sesuatu yang baik darinya.
| | 1757. | Obyek, maksud, dan situasi merupakan tiga "sumber" kesusilaan perbuatan manusia.
| | 1758. | Obyek yang dipilih menentukan moralitas kegiatan kehendak, bergantung dari akal budi yang mengerti dan menilainya sebagai baik atau buruk.
| | 1759. | "Tidak ada satu perbuatan buruk yang dapat dibenarkan, karena dilaksanakan dengan maksud yang baik" (Tomas Aqu., dec. praec. I). Tujuan tidak membenarkan cara.
| | 1760. | Supaya satu perbuatan itu baik menurut moral, maka obyek, tujuan, dan faktor situasional harus baik.
| | 1761. | Ada tingkah laku konkret yang selalu salah kalau dipilih. Karena keputusan semacam itu sudah mengandaikan satu kekacauan kehendak, artinya sesuatu yang buruk secara moral. Tidak diperbolehkan melakukan sesuatu yang buruk, supaya dapat diperoleh sesuatu yang baik darinya.
| | 1762. | Manusia mengarahkan diri kepada kebahagiaan melalui perbuatan yang dilakukannya dengan sadar. Kecenderungan atau perasaan yang ia alami, dapat mempersiapkannya dan membantu.
| | 1763. | Ungkapan "kecenderungan" termasuk dalam khazanah bahasa Kristen. Kecenderungan atau perasaan adalah emosi atau gerakan dalam perasaan. Mereka mendesak supaya berbuat atau tidak berbuat, bergantung dari apakah sesuatu itu dirasakan atau digambarkan sebagai baik atau buruk.
| | 1764. | Kecenderungan adalah emosi kodrati jiwa manusia. Mereka merupakan tempat persambungan antara kehidupan inderawi dan rohani. Tuhan kita menyebut hati manusia sebagai sumber, dari mana kecenderungan itu timbul Bdk. Mrk 7:21.
| | 1765. | Kecenderungan itu banyak jumlahnya. Kecenderungan yang paling mendasar adalah cinta, diakibatkan oleh daya tarik dari yang baik. Cinta menyebabkan kerinduan kepada kebaikan yang sekarang belum ada dengan harapan akan memperolehnya. Perasaan itu berakhir dalam kepuasan dan kegembiraan terhadap kebaikan yang dimiliki. Melihat sesuatu yang buruk menimbulkan kebencian, keengganan, dan ketakutan terhadap kejahatan yang mengancam. Emosi itu berakhir dengan kesedihan akan kejahatan yang dihadapi atau dengan kemarahan yang memberontak terhadapnya.
| | 1766. | "Mencintai berarti menghendaki yang baik untuk seseorang" (Tomas Aqu., s.th. 1-2,26,4). Semua kecenderungan yang lain bersumber pada gerakan pokok hati manusia kepada yang baik ini. Orang hanya dapat mencintai yang baik Bdk. Agustinus, Trin. 8,3,4.. "Perasaan itu buruk, kalau cinta itu buruk, baik, kalau cinta baik" (Agustinus civ. 14,7).
| | 1767. | Kecenderungan-kecenderungan itu dengan sendirinya bukan baik, bukan juga buruk. Mereka hanya ditentukan secara moral sejauh dikendalikan oleh akal budi dan kehendak. Dikatakan, kecenderungan itu dikehendaki "sebab ia digerakkan oleh kehendak atau tidak dihalang-halangi oleh kehendak" (Tomas Aqu., s.th. 1-2, 24,1). Termasuk dalam kesempurnaan dari sesuatu yang baik secara moral atau manusiawi, bahwa kecenderungan itu diatur oleh akal budi Bdk. Tomas Aqu., s.th. 1-2,24,3.
| | 1768. | Perasaan-perasaan yang kuat tidak menentukan, baik untuk sikap moral maupun untuk kekudusan manusia; tetapi merupakan persediaan yang tidak habis-habisnya dari gambaran dan dorongan perasaan, melaluinya kehidupan moral menyatakan diri. Kecenderungan itu baik secara moral, kalau ia menyumbang kepada sesuatu yang baik; buruk" kalau terjadi sebaliknya, Kehendak yang baik mengarahkan dorongan-dorongan inderawi, yang diangkatnya itu, kepada kebaikan dan kebahagiaan; kehendak yang buruk mengalah terhadap kecenderungan yang tidak teratur dan meningkatkannya. Emosi dan perasaan dapat diangkat ke dalam kebajikan atau dapat dirusakkan oleh kebiasaan buruk.
| | 1769. | Dalam kehidupan Kristen, Roh Kudus melaksanakan karya-Nya dengan mengikutsertakan seluruh manusia dalam segala deritanya, perasaan takut, dan kesedihannya, seperti nyata kelihatan dalam sakratulmaut dan sengsara Tuhan. Di dalam Kristus, perasaan manusia dapat menemukan penyempurnaannya di dalam cinta Kristen dan kebahagiaan ilahi.
| | 1770. | Kesempurnaan moral berarti bahwa manusia tidak hanya digerakkan oleh kehendaknya ke arah sesuatu yang baik, tetapi juga oleh kerinduan inderawi sesuai dengan kata-kata mazmur: "Hatiku dan dagingku bersorak-sorai kepada Allah yang hidup" (Mzm 84:3).
| | 1771. | Ungkapan "kecenderungan" menandakan gerakan perasaan atau emosi. Oleh desakan perasaannya, manusia merasa bahwa sesuatu bersifat baik atau jahat.
| | 1772. | Kecenderungan yang mendasar adalah cinta dan kebencian, kerinduan dan ketakutan, kegembiraan dan kesedihan serta kemurkaan.
| | 1773. | Sebagai dorongan inderawi, kecenderungan itu bukan baik, bukan juga buruk menurut moral; tetapi sejauh mereka dikuasai akal budi dan kehendak atau tidak, mereka itu baik atau buruk secara moral.
| | 1774. | Emosi dan perasaan dapat diangkat ke dalam kebajikan atau dirusakkan oleh kebiasaan buruk.
| | 1775. | Kesempurnaan moral berarti bahwa manusia digerakkan kepada yang baik, tidak hanya oleh kehendaknya, tetapi juga oleh "hati"-nya.
| | 1776. | "Di lubuk hati nuraninya manusia menemukan hukum, yang tidak diterimanya dari dirinya sendiri, tetapi harus ditaatinya. Suara hati itu selalu menyerukan kepadanya untuk mencintai dan melaksanakan apa yang baik, dan untuk menghindari apa yang jahat. Bilamana perlu, suara itu menggemakan dalam lubuk hatinya: jauhkanlah ini, elakkanlah itu. Sebab dalam hatinya manusia menemukan hukum yang ditulis oleh Allah. Martabatnya ialah mematuhi hukum itu,... Hati nurani ialah inti manusia yang paling rahasia, sanggar sucinya; di situ ia seorang diri bersama Allah, yang sapaan-Nya menggema dalam batinnya" (GS 16).
| | 1777. | Di dalam lubuk hati seseorang bekerjalah hati nurani Bdk. Rm 2:14-16.. Pada waktu tertentu ia memberi perintah untuk melakukan yang baik dan mengelakkan yang jahat. Ia juga menilai keputusan konkret, di mana ia menyetujui yang baik dan menolak yang jahat Bdk. Rm 1:32.. Ia memberi kesaksian tentang kebenaran dalam hubungan dengan kebaikan tertinggi, yaitu Allah, oleh Siapa manusia ditarik, dan hukum-hukum Siapa manusia terima. Kalau ia mendengar hati nuraninya, manusia yang bijaksana dapat mendengar suara Allah, yang berbicara di dalamnya.
| << >>
|