KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
Katekismus Gereja Katolik
| 1778. | Hati nurani adalah keputusan akal budi, di mana manusia mengerti apakah satu perbuatan konkret yang ia rencanakan, sedang laksanakan, atau sudah laksanakan, baik atau buruk secara moral. Dalam segala sesuatu yang ia katakana atau lakukan, manusia berkewajiban mengikuti dengan seksama apa yang ia tahu, bahwa itu benar dan tepat. Oleh keputusan hati nurani manusia mendengar dan mengenal penetapan hukum ilahi.
Hati nurani adalah "hukum roh" dan juga suatu "bisikan langsung", dalamnya terdapat juga "gagasan pertanggungjawaban, kewajiban, ancaman, dan janji... Ia adalah utusan dari Dia yang berbicara kepada kita baik di dalam alam maupun di dalam rahmat di balik satu selubung dan mengajar serta memerintah kita melalui wakil-wakil-Nya. Hati nurani adalah wakil Kristus yang asli" (J.H.Newman, Surat kepada Pangeran Norfolk 5).
| | 1779. | Supaya dapat mendengarkan dan mengikuti suara hati nurani, orang harus mengenal hatinya sendiri. Upaya mencari kehidupan batin menjadi lebih penting lagi, karena kehidupan sering kali mengalihkan perhatian kita dari setiap pertimbangan, dari pemeriksaan diri atau dari introspeksi.
"Masuklah ke dalam hati nuranimu dan tanyakanlah dia! ... Masuklah ke dalam batinmu saudara-saudara! Dan di dalam segala sesuatu yang kamu lakukan, berusahalah agar Allah adalah saksimu" (Agustinus, ep. Jo. 8,9).
| | 1780. | Martabat pribadi manusia mengandung dan merindukan bahwa hati nurani menilai secara tepat. Hati nurani mencakup: memahami prinsip-prinsip moral [synderesis], melaksanakannya dengan menilai alasan-alasan dan kebaikan-kebaikan seturut situasi tertentu, dan akhimya menilai perbuatan konkret yang akan dilaksanakan atau sudah dilaksanakan. Keputusan hati nurani yang bijaksana mengakui secara praktis dan konkret kebenaran mengenai yang baik secara moral, yang dinyatakan dalam hukum akal budi. Seorang manusia yang memilih sesuai dengan keputusan ini disebut bijaksana.
| | 1781. | Hati nurani memungkinkan untuk menerima tanggungjawab atas perbuatan yang telah dilakukan. Kalau manusia telah melakukan yang jahat, maka keputusan hati nuraninya yang tepat dapat tetap memberi kesaksian bahwa kebenaran moral berlaku, sementara keputusannya yang konkret itu salah. Rasa bersalah seturut keputusan hati nurani merupakan jaminan bagi harapan dan belas kasihan. Dengan membuktikan kesalahan pada perbuatan yang dilakukan ini, keputusan hati nurani itu mengajak supaya memohon ampun, selanjutnya melakukan yang baik dan supaya dengan bantuan rahmat Allah mengembangkan kebajikan secara terus-menerus.
"Kita boleh menenangkan hati kita di hadapan Allah, sebab jika kita dituduh olehnya, Allah adalah lebih besar daripada hati kita serta mengetahui segala sesuatu" (1 Yoh 3:19-20).
| | 1782. | Manusia mempunyai hak untuk bertindak bebas sesuai dengan hati nuraninya, dan dengan demikian membuat keputusan moral secara pribadi. "Janganlah ia dipaksa untuk bertindak melawan suara hatinya. Tetapi jangan puIa ia dirintangi untuk bertindak menurut suara hatinya, terutama dalam hal keagamaan" (DH 3).
| | 1783. | Hati nurani harus dibentuk dan keputusan moral harus diterangi. Hati nurani yang dibentuk baik dapat memutuskan secara tepat dan benar. Dalam keputusannya ia mengikuti akal budi dan berorientasi pada kebaikan yang benar, yang dikehendaki oleh kebijaksanaan Pencipta. Bagi kita manusia yang takluk kepada pengaruh-pengaruh yang buruk dan selalu digoda untuk mendahulukan kepentingan sendiri dan menolak ajaran pimpinan Gereja, pembentukan hati nurani itu mutlak perlu.
| | 1784. | Pembentukan hati nurani adalah suatu tugas seumur hidup. Sudah sejak tahun-tahun pertama ia membimbing seorang anak untuk mengerti dan menghayati hukum batin yang ditangkap oleh hati nurani. Satu pendidikan yang bijaksana mendorong menuju sikap yang berorientasi pada kebajikan. Ia memberi perlindungan terhadap dan membebaskan dari perasaan takut, dari ingat diri dan kesombongan, dari perasaan bersalah yang palsu, dan rasa puas dengan diri sendiri, yang semuanya dapat timbul oleh kelemahan dan kesalahan manusia. Pembentukan hati nurani menjamin kebebasan dan mengantar menuju kedamaian hati.
| | 1785. | Dalam pembentukan hati nurani, Sabda Allah adalah terang di jalan kita. Dalam iman dan doa kita harus menjadikannya milik kita dan melaksanakannya. Kita juga harus menguji hati nurani kita dengan memandang ke salib Tuhan. Sementara itu kita dibantu oleh anugerah Roh Kudus dan kesaksian serta nasihat orang lain dan dibimbing oleh ajaran pimpinan Gereja Bdk. DH 14.
| | 1786. | Dihadapkan kepada suatu keputusan moral, hati nurani dapat memutuskan dengan tepat dalam kesesuaian dengan akal budi dan dengan hukum ilahi atau dapat keliru, kalau ia tidak berpegang pada kedua-duanya.
| | 1787. | Kadang-kadang manusia dihadapkan kepada situasi yang membuat penilaian hati nurani menjadi tidak aman dan keputusan menjadi sulit. Tetapi ia selalu harus mencari yang benar dan yang baik dan mengetahui kehendak Allah, yang nyata kelihatan dalam hukum ilahi.
| | 1788. | Untuk maksud ini manusia berusaha menafsirkan secara tepat pengalamannya sendiri dan tanda-tanda zaman dengan bantuan kebajikan kebijaksanaan, nasihat para pakar serta dengan bantuan Roh Kudus dan anugerah-anugerah-Nya.
| | 1789. | Dalam segala hal berlaku peraturan-peraturan berikut:? Tidak pemah diperbolehkan melakukan yang jahat, supaya yang baik dapat timbul darinya.
? "Kaidah emas": "segala sesuatu yang kamu kehendaki supaya orang perbuat kepadamu, berbuatlah demikian juga kepada mereka" (Mat 7:12).
? Cinta kasih Kristen selalu menghargai sesama dan hati nuraninya. "Jika engkau? berdosa terhadap saudara-saudaramu... dan melukai hati nurani mereka yang lemah engkau pada hakikatnya berdosa terhadap Kristus" (1 Kor 8:12). "Tidak baik? melakukan sesuatu yang menjadi batu sandungan bagi saudaramu" (Rm 14:21).
| | 1790. | Manusia selalu harus mengikuti keputusan yang pasti dari hati nuraninya. Kalau ia dengan sengaja bertindak melawannya, ia menghukum diri sendiri. Tetapi dapat juga terjadi bahwa karena ketidaktahuan, hati nurani membuat keputusan yang keliru mengenai tindakan yang orang rencanakan atau sudah lakukan.
| | 1791. | Sering kali manusia yang bersangkutan itu sendiri turut menyebabkan ketidaktahuan ini, karena ia "tidak peduli untuk mencari apa yang benar serta baik, dan karena kebiasaan berdosa hati nuraninya lambat laun hampir menjadi buta" (GS 16). Dalam hal ini ia bertanggungjawab atas yang jahat, yang ia lakukan.
| | 1792. | Ketidaktahuan mengenai Kristus dan Injil-Nya, contoh hidup yang buruk dari orang lain, perbudakan oleh nafsu, tuntutan atas otonomi hati nurani yang disalah artikan, penolakan otoritas Gereja dan ajarannya, kurang reIa untuk bertobat dan untuk hidup dalam cinta kasih Kristen, dapat merupakan alasan untuk membuat keputusan salah dalam tingkah laku moral.
| | 1793. | Sebaliknya, kalau ketidaktahuan itu tidak dapat diatasi atau kalau yang bersangkutan tidak bertanggung jawab atas keputusan yang salah, maka perbuatannya yang buruk tidak dapat dibebankan kepadanya. Walaupun demikian, hal itu tetap, tinggal sesuatu yang jahat, satu kekurangan, satu gangguan. Karena alasan ini, maka kita harus berikhtiar supaya menghilangkan kekeliruan hati nurani.
| | 1794. | Hati nurani yang baik dan murni diterangi oleh iman yang benar, karena cinta kasih Kristen timbul sekaligus "dari hati yang suci, dari hati nurani yang murni dan iman yang tulus ikhlas" (l Tim 1:5) Bdk. I Tim 3:9; 2 Tim 1:3; 1 Ptr3:21, Kis 24:16.
"Oleh karena itu, semakin besar pengaruh hati nurani yang cermat, semakin jauh puIa pribadi-pribadi maupun kelompok-kelompok menghindar dari kemauan yang membabi-buta, dan semakin mereka berusaha untuk mematuhi norma-norma kesusilaan yang obyektif" (GS16).
| | 1795. | "Hati nurani ialah inti manusia yang paling rahasia, sanggar sucinya; di situ ia seorang diri bersama Allah, yang sapaan-Nya menggema dalam batinnya" (GS 16).
| | 1796. | Hati nurani adalah keputusan akal budi, olehnya manusia mengerti apakah perbuatan tertentu itu baik atau buruk.
| | 1797. | Untuk manusia yang telah melakukan sesuatu yang buruk. Keputusan hati nuraninya merupakan jaminan pertobatan dan harapan.
| | 1798. | Hati nurani yang terbentuk baik adalah jujur dan benar. Ia memutuskan sesuai dengan akal budi, sesuai dengan kebaikan yang benar, dikehendaki oleh kebijaksanaan Pencipta. Tiap orang harus memakai sarana yang tersedia untuk membentuk hati nuraninya.
| | 1799. | Dihadapkan kepada satu keputusan moral, hati nurani dapat mengambil keputusan yang tepat, yang sesuai dengan akal budi dan dengan hukum ilahi, ataupun satu keputusan yang salah yang bertentangan dengan kedua-duanya.
| | 1800. | Manusia selalu harus mengikuti keputusan hati nuraninya yang pasti.
| | 1801. | Hati nurani dapat tinggal dalam ketidaktahuan atau dapat memutuskan secara salah. Ketidaktahuan dan keputusan salah semacam itu tidak selalu bebas dari kesalahan.
| | 1802. | Sabda Allah adalah terang yang menyinari jalan kita. Dalam iman dan doa kita harus menjadikannya milik kita dan melaksanakannya. Atas cara ini hati nurani dibentuk.
| | 1803. | "Jadi, semua yang benar, semua yang mulia, semua yang adil, semua yang suci, semua yang manis, semua yang sedap didengar, semua yang disebut kebajikan dan patut dipuji, pikirkanlah semuanya itu" (Flp 4:8). Kebajikan adalah suatu kecenderungan yang tetap dan teguh untuk melakukan yang baik. Ia memungkinkan manusia bukan hanya untuk melakukan perbuatan baik, melainkan juga untuk menghasilkan yang terbaik seturut kemampuannya.Dengan segala kekuatan moral dan rohani, manusia yang berkebajikan berusaha untuk melakukan yang baik. Ia berusaha untuk mencapainya dan memilihnya dalam tindakannya yang konkret.
"Tujuan kehidupan yang berkebajikan ialah menjadi serupa dengan Allah" (Gregorius Nisa, beat. l).
| | 1804. | Kebajikan manusiawi adalah sikap yang teguh, kecenderungan yang dapat diandalkan, kesempurnaan akal budi dan kehendak yang tetap, yang mengarahkan perbuatan kita, mengatur hawa nafsu kita dan membimbing tingkah laku kita supaya sesuai dengan akal budi dan iman. Mereka memberi kepada manusia kemudahan, kepastian dan kegembiraan untuk menjalankan kehidupan moral secara baik. Manusia yang berkebajikan melakukan yang baik dengan sukarela.Kebajikan moral diperoleh melalui usaha manusia. Ia adalah buah dan sekaligus benih untuk perbuatan baik secara moral; ia mengarahkan seluruh kekuatan manusia kepada tujuan, supaya hidup bersatu dengan cinta ilahi.
| | 1805. | Empat kebajikan merupakan poros kehidupan moral. Karena itu orang menamakan mereka kebajikan "kardinal" [cardo berarti poros]; semua yang lain berada di sekeliling mereka. Mereka adalah kebijaksanaan, keadilan, keberanian, dan penguasaan diri. "Kalau seorang mengasihi kebenaran, maka kebajikan adalah hasil jerih payah kebijaksanaan. Sebab ia mengajarkan menahan diri dan berhati-hati, keadilan dan kebenaran" (Keb 8:7). Kebajikan-kebajikan ini juga dipuji dalam banyak teks Kitab Suci dengan nama-nama yang lain.
| | 1806. | Kebijaksanaan adalah kebajikan yang membuat budi praktis rela, supaya dalam tiap situasi mengerti kebaikan yang benar dan memilih sarana yang tepat untuk mencapainya. "Orang yang bijak memperhatikan langkahnya" (Ams 14:15). "Karena itu kuasailah dirimu dan jadilah tenang, supaya kamu dapat berdoa" (1 Ptr 4:7). "Kebijaksanaan ialah akal budi benar sebagai dasar untuk bertindak", demikian santo Tomas menulis (s.th. 2-2,47,2,sc) mengikuti Aristoteles. Ia tidak mempunyai hubungan dengan rasa malu atau rasa takut, dengan lidah bercabang atau berpura-pura. Orang menamakan dia "auriga virtutum" [pengemudi kebajikan]; ia mengemudikan kebajikan lain, karena ia memberi kepada mereka peraturan dan ukuran. Kebijaksanaan langsung mengatur keputusan hati nurani. Manusia bijak menentukan dan mengatur tingkah lakunya sesuai dengan keputusan ini. Berkat kebajikan ini kita menerapkan prinsip-prinsip moral tanpa keliru atas situasi tertentu dan mengatasi keragu-raguan tentang yang baik yang harus dilakukan dan yang buruk yang harus dielakkan.
| | 1807. | Keadilan sebagai kebajikan moral adalah kehendak yang tetap dan teguh untuk memberi kepada Allah dan sesama, apa yang menjadi hak mereka. Keadilan terhadap Allah dinamakan orang "kebajikan penghormatan kepada Allah" [virtus religionis]. Keadilan terhadap manusia mengatur, supaya menghormati hak setiap orang dan membentuk dalam hubungan antar manusia, harmoni yang memajukan kejujuran terhadap pribadi-pribadi dan kesejahteraan bersama. Manusia yang adil yang sering dibicarakan Kitab Suci, menonjol karena kejujuran pikirannya dan ketepatan tingkah lakunya terhadap sesama. "Janganlah engkau membeIa orang kecil dengan tidak sewajarnya dan janganlah engkau terpengaruh oleh orang-orang besar, tetapi engkau harus mengadili sesamamu dengan kebenaran" (Im 19:15). "Hai tuan-tuan, berlakulah adil dan jujur terhadap hambamu; ingatlah, karma juga mempunyai tuan di surga" (Kol 4:1).
| << >>
|