KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
Katekismus Gereja Katolik
| 1782. | Manusia mempunyai hak untuk bertindak bebas sesuai dengan hati nuraninya, dan dengan demikian membuat keputusan moral secara pribadi. "Janganlah ia dipaksa untuk bertindak melawan suara hatinya. Tetapi jangan puIa ia dirintangi untuk bertindak menurut suara hatinya, terutama dalam hal keagamaan" (DH 3).
| | 1783. | Hati nurani harus dibentuk dan keputusan moral harus diterangi. Hati nurani yang dibentuk baik dapat memutuskan secara tepat dan benar. Dalam keputusannya ia mengikuti akal budi dan berorientasi pada kebaikan yang benar, yang dikehendaki oleh kebijaksanaan Pencipta. Bagi kita manusia yang takluk kepada pengaruh-pengaruh yang buruk dan selalu digoda untuk mendahulukan kepentingan sendiri dan menolak ajaran pimpinan Gereja, pembentukan hati nurani itu mutlak perlu.
| << >>
|