Kalender Liturgi hari ini
Kitab Hukum Kanonik
KITAB SUCI +Deuterokanonika
: - Pilih kitab kitab, masukan bab, dan nomor ayat yang dituju
Katekismus Gereja Katolik
No. : masukkan no. katekismus yang dikehedaki,( 67, 834 / 883-901)
SEJARAH PAUS

Ensiklik & Surat Paus

Dokumen KV 2

No: masukkan no. yang dikehedaki - 0 (nol) untuk melihat daftar isi-(catatan kaki lihat versi Cetak) 

Katekismus Gereja Katolik
Katekismus Gereja Katolik
www.imankatolik.or.id
Cari Kata dalam KGK
www.imankatolik.or.id
Nomor:
masukkan no. katekismus yang dikehedaki, misalnya 3, 67, 834 atau 883-901
Kata:
masukkan kata yang akan dicari untuk
menunjukkan no. katekismus

1856.Karena dosa berat merusakkan prinsip hidup di dalam kita, yaitu kasih, maka ia membutuhkan satu usaha baru dari kerahiman Allah dan suatu pertobatan hati yang secara normal diperoleh dalam Sakramen Pengakuan:
"Kalau kehendak memutuskan untuk melakukan sesuatu yang dalam dirinya bertentangan dengan kasih, yang mengarahkan manusia kepada tujuan akhir, maka dosa ini adalah dosa berat menurut obyeknya.... entah ia melanggar kasih kepada Allah seperti penghujahan Allah, sumpah palsu, dan sebagainya atau melawan kasih terhadap sesama seperti pembunuhan, perzinaan, dan sebagainya... Sedangkan, kalau kehendak pendosa memutuskan untuk membuat sesuatu yang dalam dirinya mencakup satu kekacauan tertentu, tetapi tidak bertentangan dengan kasih Allah dan sesama, seperti umpamanya satu perkataan yang tidak ada gunanya, tertawa terlalu banyak, dan sebagainya, maka itu adalah dosa ringan" (Tomas Aqu.,s.th. 1-2,88,2).

1857.Supaya satu perbuatan merupakan dosa berat harus dipenuhi secara serentak tiga persyaratan: "Dosa berat ialah dosa yang mempunyai materi berat sebagai obyek dan yang dilakukan dengan penuh kesadaran dan dengan persetujuan yang telah dipertimbangkan" (RP 17).

1858.Apa yang merupakan materi berat itu, dijelaskan oleh sepuluh perintah sesuai dengan jawaban Yesus kepada pemuda kaya: "Engkau jangan membunuh, jangan berzinah jangan mencuri, jangan bersaksi dusta... hormatilah ayahmu dan ibumu" (Mrk 10:19). Dosa-dosa dapat lebih berat atau kurang berat: pembunuhan lebih berat daripada pencurian. Juga sifat pribadi orang yang dilecehkan, harus diperhatikan: tindakan keras terhadap orang-tua bobotnya lebih berat daripada terhadap seorang asing.

1859.Dosa berat menuntut pengertian penuh dan persetujuan penuh. Ia mengandaikan pengetahuan mengenai kedosaan dari suatu perbuatan, mengenai kenyataan bahwa ia bertentangan dengan hukum Allah. Dosa berat juga mencakup persetujuan yang dipertimbangkan secukupnya, supaya menjadi keputusan kehendak secara pribadi. Ketidaktahuan yang disebabkan oleh kesalahan dan ketegaran hati Bdk. Mrk 3:5-6; Luk 16:19-31. tidak mengurangi kesukarelaan dosa, tetapi meningkatkannya.

1860.Ketidaktahuan yang bukan karena kesalahan pribadi dapat mengurangkan tanggungjawab untuk satu kesalahan berat, malahan menghapuskannya sama sekali. Tetapi tidak dapat diandaikan bahwa seseorang tidak mengetahui prinsip-prinsip moral yang ditulis di dalam hati nurani setiap manusia. Juga rangsangan naluri, hawa nafsu serta tekanan yang dilakukan dari luar atau gangguan yang tidak sehat dapat mengurangkan kebebasan dan kesengajaan dari satu pelanggaran. Dosa karena sikap jahat atau karena keputusan yang telah dipertimbangkan untuk melakukan yang jahat, mempunyai bobot yang paling berat.

1861.Dosa berat, sama seperti kasih, adalah satu kemungkinan radikal yang dapat dipilih manusia dalam kebebasan penuh. Ia mengakibatkan kehilangan kebajikan ilahi, kasih, dan rahmat pengudusan, artinya status rahmat. Kalau ia tidak diperbaiki lagi melalui penyesalan dan pengampunan ilahi, ia mengakibatkan pengucilan dari Kerajaan Kristus dan menyebabkan kematian abadi di dalam neraka karena kebebasan kita mempunyai kekuasaan untuk menjatuhkan keputusan yang definitif dan tidak dapat ditarik kembali. Tetapi meskipun kita dapat menilai bahwa satu perbuatan dari dirinya sendiri merupakan pelanggaran berat, namun kita harus menyerahkan penilaian mengenai manusia kepada keadilan dan kerahiman Allah.

1862.Dosa ringan dilakukan, apabila seorang melanggar peraturan hukum moral dalam materi yang tidak berat atau walaupun hukum moral itu dilanggar dalam materi yang berat, namun dilakukan tanpa pengetahuan penuh dan tanpa persetujuan penuh.

1863.Dosa ringan memperlemah kebajikan ilahi, kasih; di dalamnya tampak satu kecondongan yang tidak teratur kepada barang-barang ciptaan; ia menghalang-halangi bahwa jiwa mengalami kemajuan dalam pelaksanaan kebajikan dan dalam kegiatan kebaikan moral; ia mengakibatkan siksa-siksa sementara. Kalau dosa ringan dilakukan dengan sadar dan tidak disesalkan, ia dapat mempersiapkan kita secara perlahan-lahan untuk melakukan dosa berat. Tetapi dosa ringan tidak menjadikan kita lawan terhadap kehendak dan persahabatan Allah; ia tidak memutuskan perjanjian dengan Allah. Dengan rahmat Allah, ia dapat diperbaiki lagi secara manusiawi. Ia tidak "mencabut rahmat yang menguduskan dan mengilahikan, yakni kasih serta kebahagiaan abadi" (RP 17).
"Selama manusia berziarah di dalam daging, ia paling sedikit tidak dapat hidup tanpa dosa ringan. Tetapi jangan menganggap bahwa dosa yang kita namakan dosa ringan itu, tidak membahayakan. Kalau engkau menganggapnya sebagai tidak membahayakan, kalau menimbangnya, hendaknya engkau gemetar, kalau engkau menghitungnya. Banyak hal kecil membuat satu timbunan besar; banyak tetesan air memenuhi sebuah sungai; banyak biji membentuk satu tumpukau. Jadi,.harapan apa yang kita miliki? Di atas segala-galanya pengakuan" (Agustinus, ep.Jo.1,6).

1864."Tetapi apabila seorang menghujah Roh Kudus", ia tidak mendapat ampun selama-lamanya, tetapi bersalah karena berbuat dosa kekal" (Mrk 3:29) Bdk. Mat 12:32; Luk 12:10. Kerahiman Allah tidak mengenal batas; tetapi siapa yang dengan sengaja tidak bersedia menerima kerahiman Allah melalui penyesalan, ia menolak pengampunan dosa-dosanya dan keselamatan yang ditawarkan oleh Roh Kudus Bdk. DeV 46.. Ketegaran hati semacam itu dapat menyebabkan sikap yang tidak bersedia bertobat sampai pada saat kematian dan dapat menyebabkan kemusnahan abadi.

1865.Dosa menciptakan kecondongan kepada dosa; pengulangan perbuatan-perbuatan jahat yang sama mengakibatkan kebiasaan buruk. Hal ini mengakibatkan terbentuknya kecenderungan yang salah, menggelapkan hati nurani dan menghambat keputusan konkret mengenai yang baik dan yang buruk. Dosa cenderung terulang lagi dan diperkuat, namun ia tidak dapat menghancurkan seluruh perasaan moral.

1866.Kebiasaan buruk dapat digolongkan menurut kebajikan yang merupakan lawannya, atau juga dapat dihubungkan dengan dosa-dosa pokok yang dibedakan dalam pengalaman Kristen menurut ajaran santo Yohanes Kasianus dan santo Gregorius Agung Bdk. mor 31,45.. Mereka dinamakan dosa-dosa pokok, karena mengakibatkan dosa-dosa lain dan kebiasaan-kebiasaan buruk yang lain. Dosa-dosa pokok adalah kesombongan, ketamakan, kedengkian, kemurkaan, percabulan, kerakusan kelambanan, atau kejemuan [acedia].

1867.Tradisi kateketik juga mengingatkan, bahwa ada dosa-dosa yang berteriak ke surga. Yang berteriak ke surga adalah darah Abel Bdk. Kej 4:10., dosa orang Sodom Bdk.Kej 18:20; 19:13., keluhan nyaring dari umat yang tertindas di Mesir Bdk. Kel 3:7-10., keluhan orang-orang asing, janda dan yatim piatu, Bdk. Kel 22:20-22. dan upah kaum buruh yang ditahan Bdk, Ul 24:14-15; Yak.5:4.

1868.Dosa adalah satu tindakan pribadi. Tetapi kita juga mempunyai tanggung jawab untuk dosa orang lain kalau kita turut di dalamnya,
- kalau kita mengambil bagian dalam dosa itu secara langsung dan dengan suka rela,
- kalau kita memerintahkannya, menasihatkan, memuji, dan membenarkannya,
- kalau kita menutup-nutupinya atau tidak menghalang-halanginya, walaupun kita berkewajiban untuk itu,
- kalau kita melindungi penjahat.

1869.Dengan demikian dosa membuat manusia menjadi teman dalam kejahatan dan membiarkan keserakahan, kekerasan, dan ketidakadilan merajaleIa di antara mereka. Di tengah masyarakat, dosa-dosa itu mengakibatkan situasi dan institusi yang bertentangan dengan kebaikan Allah. "Struktur dosa" adalah ungkapan dan hasil dosa pribadi, Mereka menggoda kurban-kurbannya, supaya ikut melakukan yang jahat. Dalam arti analog mereka merupakan "dosa sosial" Bdk. RP 16.

1870."Allah telah mengurung semua orang dalam ketidaktaatan, supaya Ia dapat menunjukkan kemurahan-Nya atas mereka semua" (Rm 11:32).

1871.Dosa adalah satu "perkataan, perbuatan, atau satu keinginan yang bertentangan dengan hukum abadi" (Agustinus, Faust. 22,27) Dikutip oleh TomasAqu., s.th. 1-2,71,6, obj. 1: sc.. Satu penghinaan terhadap Allah. Ia membangkang terhadap Allah dalam ketidaktaatan, yang berlawanan dengan ketaatan Kristus.

1872.Dosa adalah satu tindakan melawan akal budi. Ia melukai kodrat manusia dan mengganggu solidaritas manusia.

1873.Akar dari semua dosa terletak di dalam hati manusia. Macamnya dan beratnya ditentukan terutama menurut obyeknya.

1874.Siapa yang dengan sengaja, artinya dengan tahu dan mau, menjatuhkan keputusan kepada sesuatu yang bertentangan dengan hukum ilahi dan dengan tujuan akhir manusia dalam hal yang berat, ia melakukan dosa berat. Dosa itu merusakkan kebajikan ilahi di dalam kita, kasih, dan tanpa kasih tidak ada kebahagiaan abadi. Kalau ia tidak disesali, ia akan mengakibatkan kematian abadi.

1875.Dosa ringan merupakan gangguan moral yang dapat diperbaiki lagi dengan kasih ilahi, yang bagaimanapun tetap ada di dalam kita.

1876.Pengulangan dosa, juga dosa ringan, membawa kepada kebiasaan buruk, antara lain kepada apa yang dinamakan dosa-dosa pokok.

1877.Umat manusia dipanggil untuk menyatakan citra Allah, untuk dibentuk menurut citra Putera Tunggal Bapa. Panggilan ini menyangkut tiap orang secara pribadi karena tiap manusia diundang, supaya masuk ke dalam kebahagiaan ilahi. Tetapi ini juga menyangkut persekutuan manusia secara keseluruhan.

1878.Semua manusia dipanggil ke tujuan yang sama: kepada Allah. Ada kemiripan antara kesatuan Pribadi-pribadi ilahi dan sikap persaudaraan, menurutnya manusia harus hidup dalam kebenaran dan kasih antara yang satu dan yang lain Bdk. OS 24,3.. Kasih kepada sesama tidak dapat dipisahkan dari kasih kepada Allah.

1879.Pribadi manusia membutuhkan kehidupan sosial. Ini tidak merupakan suatu pelengkap baginya tetapi suatu tuntutan kodratnya. Melalui pertemuan dengan orang lain, melalui pelayanan timbal balik, dan melalui dialog dengan saudara dan saudarinya, manusia mengembangkan bakat-bakatnya dan dapat menjalankan panggilannya Bdk. OS 25,1.

1880.Masyarakat adalah satu kelompok pribadi, yang secara organis diikat oleh suatu prinsip kesatuan, yang melampaui orang perorangan. Sebagai persatuan yang serentak nyata dan rohani, masyarakat ini berlangsung terns di dalam waktu: ia menerima yang lampau dan mempersiapkan yang akan datang. Melalui dia tiap manusia menjadi "ahli wans" dan menerima "talenta" yang memperkayanya, dan yang harus dipergunakannya untuk menghasilkan buah Bdk. Luk 19:13.15.. Karena itu, tiap manusia wajib memberikan sumbangannya kepada masyarakat di mana ia tergolong, dan menghormati otoritas yang bertugas mengurus kesejahteraan umum.

1881.Tiap persekutuan ditentukan oleh tujuannya dan karena itu memiliki peraturan-peraturan sendiri, tetapi "asal, subyek, dan tujuan semua lembaga sosial ialah dan memang seharusnyalah pribadi manusia" (GS 25,1).

1882.Beberapa lembaga sosial, umpamanya keluarga dan negara, langsung sesuai dengan kodrat manusia; mereka itu mutlak perlu untuk manusia. Supaya memajukan keikutsertaan sebanyak mungkin orang dalam kehidupan masyarakat, maka pengadaan "perhimpunan, persatuan, lembaga dengan tujuan di bidang ekonomi, budaya, hiburan, olahraga, pekerjaan, dan politik baik di tingkat nasional maupun intemasional perlu digalakkan" (MM 60). Sosialisasi ini berdasar juga atas kecenderungan alamiah manusia, untuk bergabung supaya mencapai tujuan, yang melampaui kekuatan perorangan. Sosialisasi itu mengembangkan kemampuan pribadi, terutama semangat wirausaha dan pengertian untuk tanggungjawab, dan membantu menjamin hak-haknya Bdk. GS 25,2; CA 12.

1883.Sosialisasi juga mempunyai bahaya-bahaya. Campur tangan negara yang terlampau jauh dapat membahayakan kebebasan dan prakarsa pribadi. Gereja membela apa yang dmsanakaaprinsip subsidiaritas: "Suatu kelompok masyarakat di tingkat yang lebih tinggi jangan mencampuri kehidupan intern kelompok yang lebih rendah atau mengambil alih fungsi-fungsinya; tetapi sebaliknya harus mendukung dan membantunya bila terdesak oleh berbagai kebutuhan, dan menolongnya memadukan kegiatannya dengan kegiatan kelompok-kelompok sosial lainnya, selalu demi kesejahteraan umum" (CA 48) Bdk. Pius XI. Ens. Quadragesimo anno".

<<   >>