Kalender Liturgi hari ini
Kitab Hukum Kanonik
KITAB SUCI +Deuterokanonika
: - Pilih kitab kitab, masukan bab, dan nomor ayat yang dituju
Katekismus Gereja Katolik
No. : masukkan no. katekismus yang dikehedaki,( 67, 834 / 883-901)
SEJARAH PAUS

Ensiklik & Surat Paus

Dokumen KV 2

No: masukkan no. yang dikehedaki - 0 (nol) untuk melihat daftar isi-(catatan kaki lihat versi Cetak) 

Katekismus Gereja Katolik
Katekismus Gereja Katolik
www.imankatolik.or.id
Cari Kata dalam KGK
www.imankatolik.or.id
Nomor:
masukkan no. katekismus yang dikehedaki, misalnya 3, 67, 834 atau 883-901
Kata:
masukkan kata yang akan dicari untuk
menunjukkan no. katekismus

1956.Hukum kodrat, Nadir di dalam hati tiap manusia dan ditetapkan oleh akal budi. Penetapan hukum itu berlaku umum, dan wewenangnya mencakup semua manusia la menyatakan martabat pribadi dan menentukan dasar bagi hak dan kewajiban asasi mereka.
"Ada satu hukum yang benar: ialah hukum akal budi. Ia sesuai dengan kodrat, ada pada semua orang serta tidak berubah dan abadi. Perintah-perintahnya menuntut kewajiban; larangan-larangannya menghalang-halangi pelanggaran. Menggantikannya dengan satu hukum yang berlawanan adalah penghujahan. Orang juga tidak boleh membatalkannya Untuk sebagian, dan tidak ada orang yang dapat menghapuskannya sama sekali" (Cicero, rep. 3,22,33).

1957.Penerapan hukum kodrat ini amat beragam; itu dapat memerlukan pertimbangan yang memperhatikan situasi hidup yang sering kali sangat berbeda menurut tempat, waktu, dan situasi. Meskipun demikian dalam keanekaragaman kultur, hukum kodrat itu tetap merupakan satu norma yang mengikat orang-orang di antara mereka sendiri dan menetapkan prinsip-prinsip umum bagi mereka di samping perbedaan-perbedaan yang tidak dapat dihindarkan.

1958.Hukum kodrat tidak berubah Bdk. GS 10 dan bertahan di tengah perubahan sejarah; ia tetap bertahan dalam begitu banyak gagasan dan kebiasaan dan menyokong kemajuan mereka. Peraturan-peraturan yang menerapkannya, tetap sah menurut hakikatnya. Juga apabila orang menentang hukum kodrat beserta prinsip-prinsipya, orang tidak dapat menghilangkannya dan tidak dapat mencabutnya dari hati manusia. Ia selalu akan muncul kembali ke permukaan dalam kehidupan individual dan sosial.
"Tiap orang tahu, ya Tuhan, bahwa hukum-Mu melarang pencurian, dan demikian juga hukum yang tertulis di dalam hati manusia dan yang tidak dapat dihapus oleh ketidakadaan" (Agustinus, conf. 2,4,9)

1959.Hukum kodrat sebagai karya Pencipta yang sangat bagus menyediakan dasar kuat, yang di atasnya manusia dapat mendirikan bangunan peraturan-peraturan moral, yang harus membimbing keputusannya. Ia juga merupakan dasar moral yang mutlak perlu untuk membangun masyarakat manusia. Akhirnya ia juga memberi landasan yang perlu untuk hukum negara, yang tetap terikat padanya, baik menyangkut kesimpulan-kesimpulan dari prinsip-prinsipnya, maupun tambahan-tambahan dalam hukum positif dan hukum acara.

1960.Perintah-perintah hukum kodrat tidak dilihat oleh semua orang secara jelas dan langsung. Supaya kebenaran religius dan moral dapat "diketahui oleh semua orang tanpa kesulitan, dengan kepastian yang meyakinkan dan tanpa campuran kekeliruan" (Pius XII, Ens. "Humani generic": DS 3876), maka rahmat dan wahyu perlu bagi manusia berdosa di dalam keadaannya yang sekarang ini. Hukum kodrat menyediakan bagi hukum yang diwahyukan dan bagi rahmat suatu dasar yang dipersiapkan oleh Allah dan sesuai dengan karya Roh Kudus.

1961.Allah, Pencipta dan Penebus kita, telah memilih Israel menjadi umat-Nya dan telah mewahyukan hukum-Nya kepadanya. Dengan demikian Ia telah mempersiapkan kedatangan Kristus. Hukum Musa menyatakan pelbagai kebenaran, yang dari kodratnya dapat ditangkap oleh akal budi, tetapi yang diumumkan dan disahkan dalam perjanjian keselamatan.

1962.Hukum lama adalah tahap pertama dari hukum yang diwahyukan. Peraturan-peraturan moralnya dirangkum dalam kesepuluh firman. Kesepuluh firman meletakkan dasar untuk panggilan manusia yang diciptakan menurut citra. Allah. Mereka melarang apa yang melanggar kasih kepada Allah dan kepada sesama, dan memerintahkan apa yang hakiki untuknya. Dekalog adalah sinar bagi hati nurani tiap manusia untuk menunjukkan kepadanya panggilan dan jalan-jalan Allah dan melindunginya dari yang jahat.
"Allah telah menulis di alas loh-loh batu apa yang tidak dibaca manusia dalam hatinya" (Agustinus, Psal. 57,1).

1963.Menurut tradisi Kristen, hukum yang kudus,Bdk. Rm 7:12. rohani,Bdk. Rm 7:14. dan baik Bdk. Rm 7:16. itu belum sempurna. Sebagai seorang guru Bdk. Gal 3:4. hukum itu menunjukkan kepada kita apa yang harus dibuat, tetapi tidak dari dirinya sendiri memberi kekuatan, rahmat Roh Kudus, untuk melaksanakannya. Karena ia tidak dapat menghapus dosa, ia tinggal hukum perhambaan. Menurut santo Paulus ia terutama mempunyai tugas menggugat dan menyingkapkan dosa, yang membentuk di dalam hati manusia satu hukum nafsu Bdk. Rm 7.. Paling tidak, hukum itu adalah tahap pertama pada jalan menuju Kerajaan Allah. Ia mempersiapkan umat terpilih dan setiap orang Kristen untuk bertobat dan untuk beriman kepada Allah yang menyelamatkan. Ia memberi satu ajaran yang - seperti Sabda Allah - berlaku untuk selama-lamanya.

1964.Hukum lama adalah satu persiapan untuk Injil. "Hukum adalah satu pedagogi dan ramalan menyangkut hal-hal yang akan datang" (Ireneus, haer. 4,15,1). Ia mengumumkan karya pembebasan dari dosa, yang diselesaikan oleh Kristus; kepada Perjanjian Baru ia memberikan gambar-gambar, "tipe", lambang, untuk menjelaskan kehidupan menurut Roh. Hukum itu dilengkapi oleh ajaran dari buku-buku kebijaksanaan dan para nabi, yang mengarahkannya kepada Perjanjian Baru dan Kerajaan surga.
"Banyak orang yang hidup dalam zaman Perjanjian Lama, memiliki kasih dan rahmat Roh Kudus dan menantikan terutama janji-janji rohani dan abadi; dan sejauh itu mereka termasuk dalam hukum baru. Demikian juga dalam Perjanjian Baru ada banyak manusia jasmani yang belum sampai kepada kesempurnaan hukum baru. Mereka itu juga dalam Perjanjian Baru harus dihantar melalui perasaan takut terhadap siksa dan melalui janji-janji jasmani tertentu menuju karya kebajikan. Meskipun hukum lama memberi perintah-perintah kasih, namun Roh Kudus tidak diberikan, yang olehnya kasih dicurahkan ke dalam hati kita (Rm 5:5)" (Tomas Aqu., s.th. 1-2,107, l,ad 2).

1965.Hukum baru, hukum Injil adalah bentuk duniawi yang sempurna dari hukum ilahi yang kodrati dan yang diwahyukan. Itulah karya Kristus dan dinyatakan terutama dalam khotbah di bukit. Ia adalah juga karya Roh Kudus dan melalui Dia menjadi hukum batin dari kasih: "Aku akan mengadakan perjanjian baru dengan kaum Israel.... Aku akan menaruh hukum-Ku dalam akal budi mereka dan menuliskannya dalam hati mereka, maka Aku akan menjadi Allah mereka dan mereka akan menjadi umat-Ku" (Ibr 8:8-10).Bdk. Yer 31:31-34.

1966.Hukum baru adalah rahmat Roh Kudus yang dianugerahkan kepada umat beriman melalui iman akan Kristus. Ia bekerja melalui kasih; dengan bantuan khotbah Tuhan di bukit, ia mengajarkan kita apa yang harus kita lakukan dan memberi kepada kita rahmat melalui Sakramen-sakramen, supaya kita benar-benar melakukannya juga
"Siapa yang hendak merenungkan dengan khidmat dan dengan cerdas tentang khotbah yang Tuhan kita sampaikan di atas bukit seperti yang kita baca dalam Injil Matius, tentu akan menemukan di dalamnya hukum dasar kehidupan Kristen secara sempurna. Khotbah ini mencakup semua perintah yang ditentukan untuk mengarahkan kehidupan Kristen" (Agustinus, serm.Dom. 1,1).

<<   >>