Kalender Liturgi hari ini
Kitab Hukum Kanonik
KITAB SUCI +Deuterokanonika
: - Pilih kitab kitab, masukan bab, dan nomor ayat yang dituju
Katekismus Gereja Katolik
No. : masukkan no. katekismus yang dikehedaki,( 67, 834 / 883-901)
SEJARAH PAUS

Ensiklik & Surat Paus

Dokumen KV 2

No: masukkan no. yang dikehedaki - 0 (nol) untuk melihat daftar isi-(catatan kaki lihat versi Cetak) 

Katekismus Gereja Katolik
Katekismus Gereja Katolik
www.imankatolik.or.id
Cari Kata dalam KGK
www.imankatolik.or.id
Nomor:
masukkan no. katekismus yang dikehedaki, misalnya 3, 67, 834 atau 883-901
Kata:
masukkan kata yang akan dicari untuk
menunjukkan no. katekismus

1958.Hukum kodrat tidak berubah Bdk. GS 10 dan bertahan di tengah perubahan sejarah; ia tetap bertahan dalam begitu banyak gagasan dan kebiasaan dan menyokong kemajuan mereka. Peraturan-peraturan yang menerapkannya, tetap sah menurut hakikatnya. Juga apabila orang menentang hukum kodrat beserta prinsip-prinsipya, orang tidak dapat menghilangkannya dan tidak dapat mencabutnya dari hati manusia. Ia selalu akan muncul kembali ke permukaan dalam kehidupan individual dan sosial.
"Tiap orang tahu, ya Tuhan, bahwa hukum-Mu melarang pencurian, dan demikian juga hukum yang tertulis di dalam hati manusia dan yang tidak dapat dihapus oleh ketidakadaan" (Agustinus, conf. 2,4,9)

1959.Hukum kodrat sebagai karya Pencipta yang sangat bagus menyediakan dasar kuat, yang di atasnya manusia dapat mendirikan bangunan peraturan-peraturan moral, yang harus membimbing keputusannya. Ia juga merupakan dasar moral yang mutlak perlu untuk membangun masyarakat manusia. Akhirnya ia juga memberi landasan yang perlu untuk hukum negara, yang tetap terikat padanya, baik menyangkut kesimpulan-kesimpulan dari prinsip-prinsipnya, maupun tambahan-tambahan dalam hukum positif dan hukum acara.

1960.Perintah-perintah hukum kodrat tidak dilihat oleh semua orang secara jelas dan langsung. Supaya kebenaran religius dan moral dapat "diketahui oleh semua orang tanpa kesulitan, dengan kepastian yang meyakinkan dan tanpa campuran kekeliruan" (Pius XII, Ens. "Humani generic": DS 3876), maka rahmat dan wahyu perlu bagi manusia berdosa di dalam keadaannya yang sekarang ini. Hukum kodrat menyediakan bagi hukum yang diwahyukan dan bagi rahmat suatu dasar yang dipersiapkan oleh Allah dan sesuai dengan karya Roh Kudus.

1961.Allah, Pencipta dan Penebus kita, telah memilih Israel menjadi umat-Nya dan telah mewahyukan hukum-Nya kepadanya. Dengan demikian Ia telah mempersiapkan kedatangan Kristus. Hukum Musa menyatakan pelbagai kebenaran, yang dari kodratnya dapat ditangkap oleh akal budi, tetapi yang diumumkan dan disahkan dalam perjanjian keselamatan.

1962.Hukum lama adalah tahap pertama dari hukum yang diwahyukan. Peraturan-peraturan moralnya dirangkum dalam kesepuluh firman. Kesepuluh firman meletakkan dasar untuk panggilan manusia yang diciptakan menurut citra. Allah. Mereka melarang apa yang melanggar kasih kepada Allah dan kepada sesama, dan memerintahkan apa yang hakiki untuknya. Dekalog adalah sinar bagi hati nurani tiap manusia untuk menunjukkan kepadanya panggilan dan jalan-jalan Allah dan melindunginya dari yang jahat.
"Allah telah menulis di alas loh-loh batu apa yang tidak dibaca manusia dalam hatinya" (Agustinus, Psal. 57,1).

1963.Menurut tradisi Kristen, hukum yang kudus,Bdk. Rm 7:12. rohani,Bdk. Rm 7:14. dan baik Bdk. Rm 7:16. itu belum sempurna. Sebagai seorang guru Bdk. Gal 3:4. hukum itu menunjukkan kepada kita apa yang harus dibuat, tetapi tidak dari dirinya sendiri memberi kekuatan, rahmat Roh Kudus, untuk melaksanakannya. Karena ia tidak dapat menghapus dosa, ia tinggal hukum perhambaan. Menurut santo Paulus ia terutama mempunyai tugas menggugat dan menyingkapkan dosa, yang membentuk di dalam hati manusia satu hukum nafsu Bdk. Rm 7.. Paling tidak, hukum itu adalah tahap pertama pada jalan menuju Kerajaan Allah. Ia mempersiapkan umat terpilih dan setiap orang Kristen untuk bertobat dan untuk beriman kepada Allah yang menyelamatkan. Ia memberi satu ajaran yang - seperti Sabda Allah - berlaku untuk selama-lamanya.

1964.Hukum lama adalah satu persiapan untuk Injil. "Hukum adalah satu pedagogi dan ramalan menyangkut hal-hal yang akan datang" (Ireneus, haer. 4,15,1). Ia mengumumkan karya pembebasan dari dosa, yang diselesaikan oleh Kristus; kepada Perjanjian Baru ia memberikan gambar-gambar, "tipe", lambang, untuk menjelaskan kehidupan menurut Roh. Hukum itu dilengkapi oleh ajaran dari buku-buku kebijaksanaan dan para nabi, yang mengarahkannya kepada Perjanjian Baru dan Kerajaan surga.
"Banyak orang yang hidup dalam zaman Perjanjian Lama, memiliki kasih dan rahmat Roh Kudus dan menantikan terutama janji-janji rohani dan abadi; dan sejauh itu mereka termasuk dalam hukum baru. Demikian juga dalam Perjanjian Baru ada banyak manusia jasmani yang belum sampai kepada kesempurnaan hukum baru. Mereka itu juga dalam Perjanjian Baru harus dihantar melalui perasaan takut terhadap siksa dan melalui janji-janji jasmani tertentu menuju karya kebajikan. Meskipun hukum lama memberi perintah-perintah kasih, namun Roh Kudus tidak diberikan, yang olehnya kasih dicurahkan ke dalam hati kita (Rm 5:5)" (Tomas Aqu., s.th. 1-2,107, l,ad 2).

1965.Hukum baru, hukum Injil adalah bentuk duniawi yang sempurna dari hukum ilahi yang kodrati dan yang diwahyukan. Itulah karya Kristus dan dinyatakan terutama dalam khotbah di bukit. Ia adalah juga karya Roh Kudus dan melalui Dia menjadi hukum batin dari kasih: "Aku akan mengadakan perjanjian baru dengan kaum Israel.... Aku akan menaruh hukum-Ku dalam akal budi mereka dan menuliskannya dalam hati mereka, maka Aku akan menjadi Allah mereka dan mereka akan menjadi umat-Ku" (Ibr 8:8-10).Bdk. Yer 31:31-34.

1966.Hukum baru adalah rahmat Roh Kudus yang dianugerahkan kepada umat beriman melalui iman akan Kristus. Ia bekerja melalui kasih; dengan bantuan khotbah Tuhan di bukit, ia mengajarkan kita apa yang harus kita lakukan dan memberi kepada kita rahmat melalui Sakramen-sakramen, supaya kita benar-benar melakukannya juga
"Siapa yang hendak merenungkan dengan khidmat dan dengan cerdas tentang khotbah yang Tuhan kita sampaikan di atas bukit seperti yang kita baca dalam Injil Matius, tentu akan menemukan di dalamnya hukum dasar kehidupan Kristen secara sempurna. Khotbah ini mencakup semua perintah yang ditentukan untuk mengarahkan kehidupan Kristen" (Agustinus, serm.Dom. 1,1).

1967.Hukum Injil "memenuhi", menghaluskan, melebihi, dan menyempurnakan hukum lama Bdk. Mat 5:17-19.. Dalam sabda bahagia ia memenuhi janji-janji ilahi, dengan meninggikannya dan mengarahkannya kepada Kerajaan surga. Ia menyapa mereka yang rela menerima harapan baru ini dengan percaya: orang miskin, orang yang rendah hati, yang berdukacita, manusia yang suci hatinya, dan mereka yang dianiaya demi Kristus. Dengan demikian ia merintis jalan-jalan Kerajaan Allah yang tidak diduga sama sekali.

1968.Hukum Injil memenuhi perintah hukum. Khotbah di bukit sama sekali tidak menghapuskan peraturan-peraturan moral dari hukum lama dan juga tidak membatalkannya, tetapi menyatakan kemungkinan yang tersembunyi di dalamnya dan menampilkan dari dalamnya tuntutan-tuntutan baru; hukum baru menyatakan seluruh kebenaran ilahi dan manusiawi dari hukum lama. Ia tidak menambahkan lagi peraturan-peraturan baru yang lahiriah, tetapi membaharui hati, akar segala tindakan; dalam hati inilah manusia memilih antara yang najis dan yang tidak najis Bdk. Mat 15:18-19. dan di sinilah terbentuk iman, harapan, dan kasih serta kebajikan-kebajikan lain. Dengan demikian Injil menyempurnakan hukum, kalau ia menuntut supaya menjadi sempurna seperti Bapa surgawi Bdk. Mat 5:48. dan supaya mengampuni musuh menurut keluhuran hati ilahi dan supaya berdoa bagi para penghambat Bdk. Mat 5:44.

1969.Hukum baru melaksanakan kegiatan penyembahan kepada Allah - seperti memberi sedekah, berdoa, dan berpuasa - tetapi mengarahkannya kepada "Bapa, yang melihat segala sesuatu yang tersembunyi", berlawanan dengan kerinduan "untuk dililiat oleh manusia" Bdk. Mat 6:1-6; 16-18.. Doa hukum baru ialah doa Bapa Kami Bdk. Mat 6:9-13.

1970.Hukum Injil membawa serta pilihan definitif antara "dua jalan"Bdk. Mat 7:13-14. dan menghendaki bahwa orang yang mendengarkan perkataan Tuhan juga melaksanakannya. Bdk. Mat 7:21-27. Ini sudah disimpulkan dalam kaidah emas: "Segala sesuatu yang kamu kehendaki supaya orang perbuat kepadamu, perbuatlah demikian juga kepada mereka. Itulah isi seluruh hukum taurat dan kitab Para nabi" (Mat 7:12) Bdk. Luk 6:31..Seluruh hukum Injil terdiri dari perintah Yesus yang baru (Yoh 13:34) supaya saling mengasihi, seperti Ia telah mengasihi kita Bdk. Yoh 15:12; 13:34.

1971.Khotbah Tuhan dilengkapi lagi dengan ajaran moral para Rasul Bdk. misalnya Rm 12:9-13; 1 Kor 12-13; Kol 3-4; Ef 4-5.. Ajaran ini melanjutkan ajaran Tuhan dengan wewenang Para Rasul, terutama melalui kejelasan tentang kebajikan-kebajikan yang timbul dari iman akan Kristus dan dijiwai oleh kasih, anugerah utama Roh Kudus. "Kasihmu itu janganlah pura-pura . hendaklah kamu saling mengasihi sebagai saudara... bersukacitalah dalam pengharapan, sabarlah dalam kesesakan, dan bertekunlah dalam doa! Bantulah dalam kekurangan orang-orang kudus dan usahakanlah dirimu untuk selalu memberikan tumpangan!" (Rm 12:9-13). Nasihat-nasihat ini juga mengajarkan kita supaya memecahkan soal-soal yang menyangkut hati nurani dalam sinar hubungan kita dengan Kristus dan dengan Gereja Bdk. Rm 14; 1 Kor 5-10.

<<   >>