KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
Katekismus Gereja Katolik
| 1963. | Menurut tradisi Kristen, hukum yang kudus,Bdk. Rm 7:12. rohani,Bdk. Rm 7:14. dan baik Bdk. Rm 7:16. itu belum sempurna. Sebagai seorang guru Bdk. Gal 3:4. hukum itu menunjukkan kepada kita apa yang harus dibuat, tetapi tidak dari dirinya sendiri memberi kekuatan, rahmat Roh Kudus, untuk melaksanakannya. Karena ia tidak dapat menghapus dosa, ia tinggal hukum perhambaan. Menurut santo Paulus ia terutama mempunyai tugas menggugat dan menyingkapkan dosa, yang membentuk di dalam hati manusia satu hukum nafsu Bdk. Rm 7.. Paling tidak, hukum itu adalah tahap pertama pada jalan menuju Kerajaan Allah. Ia mempersiapkan umat terpilih dan setiap orang Kristen untuk bertobat dan untuk beriman kepada Allah yang menyelamatkan. Ia memberi satu ajaran yang - seperti Sabda Allah - berlaku untuk selama-lamanya.
| | 1964. | Hukum lama adalah satu persiapan untuk Injil. "Hukum adalah satu pedagogi dan ramalan menyangkut hal-hal yang akan datang" (Ireneus, haer. 4,15,1). Ia mengumumkan karya pembebasan dari dosa, yang diselesaikan oleh Kristus; kepada Perjanjian Baru ia memberikan gambar-gambar, "tipe", lambang, untuk menjelaskan kehidupan menurut Roh. Hukum itu dilengkapi oleh ajaran dari buku-buku kebijaksanaan dan para nabi, yang mengarahkannya kepada Perjanjian Baru dan Kerajaan surga.
"Banyak orang yang hidup dalam zaman Perjanjian Lama, memiliki kasih dan rahmat Roh Kudus dan menantikan terutama janji-janji rohani dan abadi; dan sejauh itu mereka termasuk dalam hukum baru. Demikian juga dalam Perjanjian Baru ada banyak manusia jasmani yang belum sampai kepada kesempurnaan hukum baru. Mereka itu juga dalam Perjanjian Baru harus dihantar melalui perasaan takut terhadap siksa dan melalui janji-janji jasmani tertentu menuju karya kebajikan. Meskipun hukum lama memberi perintah-perintah kasih, namun Roh Kudus tidak diberikan, yang olehnya kasih dicurahkan ke dalam hati kita (Rm 5:5)" (Tomas Aqu., s.th. 1-2,107, l,ad 2).
| | 1965. | Hukum baru, hukum Injil adalah bentuk duniawi yang sempurna dari hukum ilahi yang kodrati dan yang diwahyukan. Itulah karya Kristus dan dinyatakan terutama dalam khotbah di bukit. Ia adalah juga karya Roh Kudus dan melalui Dia menjadi hukum batin dari kasih: "Aku akan mengadakan perjanjian baru dengan kaum Israel.... Aku akan menaruh hukum-Ku dalam akal budi mereka dan menuliskannya dalam hati mereka, maka Aku akan menjadi Allah mereka dan mereka akan menjadi umat-Ku" (Ibr 8:8-10).Bdk. Yer 31:31-34.
| | 1966. | Hukum baru adalah rahmat Roh Kudus yang dianugerahkan kepada umat beriman melalui iman akan Kristus. Ia bekerja melalui kasih; dengan bantuan khotbah Tuhan di bukit, ia mengajarkan kita apa yang harus kita lakukan dan memberi kepada kita rahmat melalui Sakramen-sakramen, supaya kita benar-benar melakukannya juga
"Siapa yang hendak merenungkan dengan khidmat dan dengan cerdas tentang khotbah yang Tuhan kita sampaikan di atas bukit seperti yang kita baca dalam Injil Matius, tentu akan menemukan di dalamnya hukum dasar kehidupan Kristen secara sempurna. Khotbah ini mencakup semua perintah yang ditentukan untuk mengarahkan kehidupan Kristen" (Agustinus, serm.Dom. 1,1).
| | 1967. | Hukum Injil "memenuhi", menghaluskan, melebihi, dan menyempurnakan hukum lama Bdk. Mat 5:17-19.. Dalam sabda bahagia ia memenuhi janji-janji ilahi, dengan meninggikannya dan mengarahkannya kepada Kerajaan surga. Ia menyapa mereka yang rela menerima harapan baru ini dengan percaya: orang miskin, orang yang rendah hati, yang berdukacita, manusia yang suci hatinya, dan mereka yang dianiaya demi Kristus. Dengan demikian ia merintis jalan-jalan Kerajaan Allah yang tidak diduga sama sekali.
| | 1968. | Hukum Injil memenuhi perintah hukum. Khotbah di bukit sama sekali tidak menghapuskan peraturan-peraturan moral dari hukum lama dan juga tidak membatalkannya, tetapi menyatakan kemungkinan yang tersembunyi di dalamnya dan menampilkan dari dalamnya tuntutan-tuntutan baru; hukum baru menyatakan seluruh kebenaran ilahi dan manusiawi dari hukum lama. Ia tidak menambahkan lagi peraturan-peraturan baru yang lahiriah, tetapi membaharui hati, akar segala tindakan; dalam hati inilah manusia memilih antara yang najis dan yang tidak najis Bdk. Mat 15:18-19. dan di sinilah terbentuk iman, harapan, dan kasih serta kebajikan-kebajikan lain. Dengan demikian Injil menyempurnakan hukum, kalau ia menuntut supaya menjadi sempurna seperti Bapa surgawi Bdk. Mat 5:48. dan supaya mengampuni musuh menurut keluhuran hati ilahi dan supaya berdoa bagi para penghambat Bdk. Mat 5:44.
| | 1969. | Hukum baru melaksanakan kegiatan penyembahan kepada Allah - seperti memberi sedekah, berdoa, dan berpuasa - tetapi mengarahkannya kepada "Bapa, yang melihat segala sesuatu yang tersembunyi", berlawanan dengan kerinduan "untuk dililiat oleh manusia" Bdk. Mat 6:1-6; 16-18.. Doa hukum baru ialah doa Bapa Kami Bdk. Mat 6:9-13.
| | 1970. | Hukum Injil membawa serta pilihan definitif antara "dua jalan"Bdk. Mat 7:13-14. dan menghendaki bahwa orang yang mendengarkan perkataan Tuhan juga melaksanakannya. Bdk. Mat 7:21-27. Ini sudah disimpulkan dalam kaidah emas: "Segala sesuatu yang kamu kehendaki supaya orang perbuat kepadamu, perbuatlah demikian juga kepada mereka. Itulah isi seluruh hukum taurat dan kitab Para nabi" (Mat 7:12) Bdk. Luk 6:31..Seluruh hukum Injil terdiri dari perintah Yesus yang baru (Yoh 13:34) supaya saling mengasihi, seperti Ia telah mengasihi kita Bdk. Yoh 15:12; 13:34.
| | 1971. | Khotbah Tuhan dilengkapi lagi dengan ajaran moral para Rasul Bdk. misalnya Rm 12:9-13; 1 Kor 12-13; Kol 3-4; Ef 4-5.. Ajaran ini melanjutkan ajaran Tuhan dengan wewenang Para Rasul, terutama melalui kejelasan tentang kebajikan-kebajikan yang timbul dari iman akan Kristus dan dijiwai oleh kasih, anugerah utama Roh Kudus. "Kasihmu itu janganlah pura-pura . hendaklah kamu saling mengasihi sebagai saudara... bersukacitalah dalam pengharapan, sabarlah dalam kesesakan, dan bertekunlah dalam doa! Bantulah dalam kekurangan orang-orang kudus dan usahakanlah dirimu untuk selalu memberikan tumpangan!" (Rm 12:9-13). Nasihat-nasihat ini juga mengajarkan kita supaya memecahkan soal-soal yang menyangkut hati nurani dalam sinar hubungan kita dengan Kristus dan dengan Gereja Bdk. Rm 14; 1 Kor 5-10.
| | 1972. | Hukum baru dinamakan hukum kasih, sebab hukum itu membuat kita bertindak lebih karena kasih yang Roh Kudus curahkan, daripada karena takut. Ia juga dinamakan hukum rahmat, karena ia memberi rahmat, supaya dapat bertindak berkat kekuatan iman dan Sakramen-sakramen. Ia juga disebut hukum kebebasan Bdk. Yak 1:25; 2:12., karena ia membebaskan kita dari peraturan-peraturan ritual dan legal dari hukum lama, membuat kita rela bertindak dengan dorongan kasih secara spontan dan mengangkat kita dari status hamba, "yang tidak tahu, apa yang dibuat tuannya", ke dalam status sebagai sahabat Kristus, - "karena Aku telah memberitahukan kepadamu segala sesuatu yang telah Kudengar dari Bapa-Ku" (Yoh 15:15) - dan sebagai putera dan ahli waris Bdk. Gal 4:1-7. 21-31; Rm 8:15.
| | 1973. | Di samping perintah-perintah, hukum baru juga mencakup nasihat-nasihat Injil. Pembedaan tradisional antara perintah-perintah Allah dan nasihat-nasihat Injil dibuat dalam hubungan dengan kasih, kesempurnaan kehidupan Kristen, Perintah-perintah harus menyingkirkan apa yang tidak dapat diperdamaikan dengan kasih. Tujuan dari nasihat-nasihat itu ialah supaya mengatasi apa yang dapat menghalang-halangi perkembangan kasih, meskipun tidak melanggarnya Bdk. Tomas Aqu., s.th. 2-2,184,3.
| | 1974. | Nasihat-nasihat Injil menyatakan kepenuhan kasih yang hidup, yang selalti masih ingin memberikan lebih banyak lagi. Mereka menyatakan dinamika kasih itu dan mengajak kita untuk kesiapan rohani. Kesempurnaan hukum baru secara hakiki terdiri dari perintah-perintah kasih kepada Allah dan kepada sesama. Nasihat-nasihat membuka jalan-jalan yang lebih langsung dan cara-cara yang lebih berguna untuk itu dan hares dilaksanakan sesuai dengan panggilan setiap orang.
Allah "tidak menghendaki, bahwa setiap orang mengikuti semua nasihat, tetapi hanya yang cocok untuk berbagai orang, waktu, alasan, dan tenaga, sebagaimana kasih menuntutnya Karena kasih adalah ratu segala kebajikan, segala perintah, segala nasihat, pendeknya segala hukum dan pekerjaan Kristen, dan memberi kepada mereka semua martabat dan susunan, waktu dan nilai" (Fransiskus dari Sales, amour 8,6).
| | 1975. | Menurut Kitab Suci, hukum adalah ajaran Allah sebagai Bapa, yang menentukan bagi manusia jalan-jalan yang mengantar menuju kebahagiaan yang dijanjikan, dan melarangjalan -jalan menuju kejahatan.
| | 1976. | Hukum itu "tidak lain dari satu penetapan akal budi dalam hubungan dengan kesejahteraan umum, yang disampaikan secara resmi oleh dia yang mengurus masyarakat" (Tomas Aqu., s.th. 1-2, 90,4).
| | 1977. | Kristus adalah kegenapan hukum Taurat Bdk. Rm 10:4.. Ia sendiri yang mengajar dan memberi keadilan Allah.
| | 1978. | Hukum kodrat adalah satu keikutsertaan dari manusia yang diciptakan menurut citra Pencipta, pada kebijaksanaan dan kebaikan Allah. Ia menyatakan martabat pribadi manusia dan membentuk dasar bagi hak-hak dan kewajiban-kewajiban asasi mereka.
| | 1979. | Hukum kodrat tidak berubah dan tetap tinggal sepanjang sejarah. Peraturan-peraturan yang menyatakan hukum ini, tinggal sah menurut intinya. Ia merupakan dasar yang perlu untuk membangun peraturan-peraturan moral dan perundang-undangan negara.
| | 1980. | Hukum lama adalah tahap pertama dari hukum yang diwahyukan. Peraturan-peraturan moralnya disimpulkan dalam sepuluh Firman.
| << >>
|