KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
Katekismus Gereja Katolik
| 2189. | "Tetaplah ingat dan kuduskanlah hari Sabat" (Ul 5:12). "Hari yang ketujuh adalah hari Sabat, hari perhentian penuh, hari kudus bagi Tuhan " (Kel 31:15).
| | 2190. | Hari Sabat, hari kenangan akan penyelesaian ciptaan pertama, diganti dengan hari Minggu, yang memperingati ciptaan baru yang datang dengan kebangkitan Kristus.
| | 2191. | Gereja merayakan kebangkitan Kristus pada hari kedelapan, hari yang tepat disebut hari Tuhan atau hari Minggu Bdk. SC 106.
| | 2192. | Hari Minggu... dari tradisi apostolik, harus dipertahankan sebagai hari pesta wajib yang paling pertama di seluruh Gereja" (CIC, can. 1246 ?1). "Pada hari Minggu dan pada hari-hari pesta wajib orang beriman berkewajiban untuk mengambil bagian dalam perayaan misa" (CIC, can. 1247).
| | 2193. | Pada hari-hari ini "hendaklah mereka tidak melakukan pekerjaan dan urusan-urusan yang merintangi ibadat yang harus dipersembahkan kepada Tuhan atau merintangi kegembiraan hari Tuhan atau istirahat yang dibutuhkan untuk jiwa dan raga " (CIC, can. 1247).
| | 2194. | Institusi hari Minggu turut membantu, supaya semua orang "mendapat istirahat dan mempunyai waktu luang secukupnya, untuk menghayati kehidupan keluarga, budaya, sosial, dan keagamaan" (GS 67,3).
| | 2195. | Tiap orang Kristen harus berjaga-jaga, supaya jangan tanpa alasan berat mewajibkan orang lain melakukan sesuatu yang dapat menghalangi mereka untuk merayakan hari Tuhan.
| | 2196. | Atas pertanyaan, hukum mana yang terutama, Yesus menjawab: "hukum yang terutama ialah: dengarlah, hai orang Israel, Tuhan Allah kita, Tuhan itu esa. Kasihilah Tuhan, Allahmu, dengan segenap hatimu, dengan segenap jiwamu dan dengan segenap akal budimu dan dengan segenap kekuatanmu. Dan hukum yang kedua ialah: kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri. Tidak ada hukum lain yang lebih utama daripada kedua hukum ini" (Mrk 12:29-31).Santo Paulus mengingatkan: "Barang siapa mengasihi sesamanya manusia, ia sudah memenuhi hukum Taurat. Karena firman: jangan berzina, jangan membunuh, jangan mencuri, jangan mengingini, dan firman lain mana pun juga, sudah tersimpul dalam firman ini, yaitu: kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri. Kasih tidak berbuat jahat kepada sesama manusia, karena itu adalah kegenapan hukum Taurat" (Rm 13:8-10).
| | 2197. | Perintah keempat membuka Loh kedua dekalog. Ia merujuk ke tata cinta kasih. Allah menghendaki bahwa kita mencontohi Dia dalam menghormat orang-tua kita, kepada siapa kita berterima kasih untuk kehidupan kita, dan yang menyampaikan iman kepada kita. Kita berkewajiban menghormati dan menghargai semua orang yang Allah lengkapi dengan wewenang-Nya demi kesejahteraan kita.
| | 2198. | Perintah ini dirumuskan secara positif; ia menunjukkan kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi. Ia mengantar ke perintah-perintah berikutnya, di mana dituntut agar menghormati kehidupan, pernikahan, harta benda duniawi orang lain, dan perkataan manusia. Ia merupakan salah satu dasar ajaran sosial Gereja.
| | 2199. | Perintah keempat ditujukan secara khusus kepada anak-anak dan menyangkut hubungan mereka dengan ayah dan ibu, karena inilah hubungan yang paling mendasar. Ia juga mencakup hubungan kekeluargaan dengan anggota-anggota keluarga yang lain. Ia menghendaki agar ditunjukkan penghormatan, cinta kasih, dan terima kasih kepada sanak keluarga yang lebih tua dan nenek moyang. Akhirnya ia juga menyangkut kewajiban anak-anak sekolah terhadap gurunya, karyawan terhadap majikan, bawahan terhadap atasannya, warga negara terhadap tanah aimya, dan terhadap mereka yang mengurus dan memerintahnya. Dalam arti yang lebih luas, perintah ini juga mencakup kewajiban-kewajiban orang-tua, wali, guru, pemuka, penguasa, dan pejabat, jadi semua mereka yang menjalankan wewenangnya untuk orang lain atau suatu persekutuan.
| | 2200. | Mematuhi perintah keempat membawa pula satu ganjaran: "hormatilah ayahmu dan ibumu, supaya lanjut umurmu di tanah yang diberikan Tuhan, Allahmu, kepadamu" (kel 20:12) Bdk. Ul 5:16.. Penghayatan perintah ini, di samping buah-buah rohani juga mendatangkan buah jasmani ialah perdamaian dan kesejahteraan. Sebaliknya menginjak-injak perintah ini mendatangkan kerugian besar bagi persekutuan manusia dan bagi orang perorangan.
| | 2201. | Persatuan suami isteri berdasarkan atas kesepakatan suami isteri, atas persetujuan mereka timbal balik. Pernikahan dan keluarga diarahkan kepada kesejahteraan suami isteri serta kepada keturunan dan pendidikan anak-anak. Cinta kasih suami isteri dan kelahiran anak-anak menciptakan hubungan pribadi dan tanggung jawab mendasar di antara anggota-anggota keluarga.
| | 2202. | Seorang pria dan seorang wanita yang telah saling mengikat diri dalam perkawinan, membentuk satu keluarga bersama dengan anak-anaknya. Pesekutuan ini mendahului setiap pengakuan oleh wewenang negara; ia telah diandaikannya. Orang harus memandangnya sebagai dasar hubungan yang normal, yang menurutnya bentuk-bentuk kekerabatan yang lain harus dinilai.
| << >>
|