KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
Katekismus Gereja Katolik
| 2479. | Fitnah dan umpatan merusak nama baik dan kehormatan sesama. Padahal kehormatan adalah bukti sosial martabat seorang manusia, dan setiap orang mempunyai hak kodrati atas kehormatan namanya, atas nama baiknya, dan atas penghargaan. Fitnah dan umpatan, dengan demikian, merusak kebajikan-kebajikan keadilan dan cinta kasih.
| | 2480. | Sungguh jahat, melalui sanjungan, pujian yang berlebihan atau bantuan dalam perkataan atau perbuatan, memperkuat orang lain dalam tindakannya yang salah dan dalam sikapnya yang palsu. Pujian yang berlebihan adalah kesalahan berat, apabila ia menjadikan seorang teman dalam kebiasaan buruk atau dosa berat. Keinginan untuk memberi pelayanan, atau persahabatan, tidak membenarkan lidah bercabang. Pujian yang berlebihan adalah dosa ringan, apabila itu terjadi hanya dengan tujuan menyenangkan, menghalang-halangi satu kejahatan, mengatasi satu kesulitan, atau mencapai keuntungan yang halal.
| | 2481. | Bual atau cakap besar adalah satu kesalahan terhadap kebenaran. Demikian pula berlaku untuk ironi, yang hendak meremehkan seseorang, sejauh ia mengangkat salah satu segi kehidupannya untuk mewartakannya dengan maksud jahat.
| | 2482. | "Dusta berarti, bahwa orang mengatakan yang tidak benar dengan maksud untuk menyesatkan" (Agustinus, mend.4, 5). Tuhan mengecam dusta sebagai pekerjaan setan: "Iblislah bapamu ... Ia tidak pernah memihak kebenaran, sebab tidak ada kebenaran padanya. Kalau ia berdusta, itu sudah wajar, karena sudah begitu sifatnya. Ia pendusta dan asal segala dusta" (Yoh 8:44).
| | 2483. | Dusta adalah pelanggaran paling langsung terhadap kebenaran. Berdusta berarti berbicara atau berbuat melawan kebenaran untuk menyesatkan seseorang, yang mempunyai hak untuk mengetahui kebenaran. Oleh karena dusta melukai hubungan manusia dengan kebenaran dan sesama, ia juga melanggar hubungan mendasar antara manusia dan perkataannya dengan Tuhan.
| | 2484. | Dusta itu lebih berat atau kurang berat bergantung pada kodrat kebenaran yang ia rusakkan, situasi, maksud orang melakukannya, dan kerugian yang muncul darinya untuk orang yang ditipu. Pada hakikatnya dusta hanyalah dosa kecil, namun dapat menjadi dosa berat, kalau ia melanggar kebajikan-kebajikan keadilan dan cinta kasih secara kasar.
| | 2485. | Dusta itu menurut kodratnya harus ditolak. Ia adalah satu pencemaran perkataan, yang diperuntukkan, untuk menyampaikan kebenaran yang orang tahu kepada orang lain. Maksud yang disengaja untuk menipu sesama melalui ungkapan yang bertentangan dengan kebenaran, melanggar kebenaran dan cinta kasih. Kesalahan itu menjadi lebih besar lagi, apabila terdapat bahaya bahwa penipuan itu membawa akibat-akibat yang buruk bagi yang ditipu.
| | 2486. | Sebagai pelanggaran kebenaran, dusta itu adalah semacam kekerasan terhadap sesama. Ia menghantamnya dalam kemampuannya untuk mengetahui, yang adalah satu prasyarat untuk setiap penilaian dan setiap keputusan. Pada dasarnya ia mengandung perpecahan antar manusia dan segala kejahatan muncul darinya. Dusta itu membawa kemalangan untuk setiap masyarakat; ia melumpuhkan kepercayaan antara manusia dan merobek-robek jaringan hubungan sosial.
| | 2487. | Setiap pelanggaran melawan keadilan dan kebenaran membawa serta kewajiban untuk pemulihan, juga apabila pengampunan sudah diberikan kepada pencetusnya. Seandainya tidak mungkin untuk memulihkan lagi suatu ketidakadilan secara resmi, orang harus melakukannya secara diam-diam; kalau yang dirugikan tidak langsung dapat diberikan ganti rugi, orang harus memberikan ganti rugi secara moral kepadanya atas nama cinta kasih. Kewajiban untuk memulihkan juga menyangkut pelanggaran terhadap nama baik bagi orang lain. Pemulihan moral sering kali juga pemulihan material ini diukur menurut besarnya kerugian yang disebabkan. Ini adalah kewajiban hati nurani.
| | 2488. | Hak atas penyampaian kebenaran bukannya tanpa syarat. Kehidupan ini harus dihayati sesuai dengan hukum cinta kepada sesama menurut Injil. Cinta kasih ini menghendaki bahwa dalam situasi konkret orang menilai, apakah sesuai atau tidak, mengatakan kebenaran kepada orang yang ingin mengetahuinya.
| | 2489. | Satu permohonan untuk pengetahuan atau informasi, harus selalu dijawab dengan cinta kepada sesama dan penghormatan akan kebenaran. Keselamatan dan keamanan orang lain, penghormatan akan kehidupan pribadi, atau perhatian akan kepentingan umum adalah alasan-alasan yang cukup, untuk mendiamkan sesuatu yang tidak harus diumumkan, atau untuk mempergunakan bahasa yang sangat hati-hati. Kewajiban untuk menjauhkan syak wasangka, sering menuntut kebijaksanaan yang sungguh. Tidak ada seorang pun berkewajiban untuk menyampaikan kebenaran kepada orang-orang, yang tidak mempunyai hak untuk mengetahuinya Bdk. Sir 27:16; Ams 25:9-10.
| | 2490. | Rahasia Pengakuan itu kudus dan dengan alasan apa pun tidak boleh dilanggar. "Rahasia sakramental tidak dapat diganggu gugat; karena itu adalah durhaka jika bapa Pengakuan dengan kata-kata atau dengan salah satu cara lain serta atas dasar apa pun sedikit banyak mengkhianati peniten" (CIC, can. 983 ?1).
| | 2491. | Rahasia jabatan - yang harus diperhatikan oleh umpamanya politikus, anggota militer, dokter, dan hakim, - atau informasi pribadi, yang disampaikan di bawah meterai menyimpan rahasia, tidak boleh dibocorkan, kecuali apabila timbul satu keadaan khusus bahwa menjaga rahasia itu menyebabkan satu kerugian yang sangat besar bagi orang yang menyampaikannya, atau bagi orang ketiga, kerugian yang hanya dapat dicegah dengan menyebarluaskan kebenaran. Informasi pribadi, yang merugikan orang lain, tidak boleh disebarluaskan tanpa alasan yang memadai, juga apabila tidak disampaikan di bawah meterai menyimpan rahasia.
| | 2492. | Setiap orang harus dapat menahan diri secukupnya dalam hubungan dengan kehidupan pribadi orang lain. Mereka yang bertanggung jawab atas penyampaian informasi, harus memperhatikan nisbah yang baik antara kepentingan umum dan penghormatan akan hak-hak pribadi. Informasi mengenai kehidupan pribadi orang-orang yang melaksanakan kegiatan politik atau kegiatan umum, hanya dapat dicela, apabila mereka mencemari hal-hal pribadi dan kebebasan.
| | 2493. | Dalam masyarakat modem media komunikasi memainkan peranan penting dalam penyampaian informasi, penggalakan kebudayaan, dan dalam pembinaan. Sebagai akibat dari kemajuan teknik, luasnya dan aneka ragam isi yang harus disampaikan, demikian pula berdasarkan pengaruh atas pendapat umum, maka peranan ini akan menjadi semakin penting.
| | 2494. | Informasi melalui media komunikasi adalah demi kesejahteraan umum Bdk. IM 11.. Masyarakat mempunyai hak atas informasi, yang berdasarkan kebenaran, kebebasan, dan solidaritas.
"Tetapi cermatnya pelaksanaan hak itu meminta, supaya mengenai obyeknya komunikasi itu selalu benar dan - dengan mengindahkan keadilan serta cinta kasih - bersifat lengkap. Selain itu mengenai caranya, hendaklah berlangsung dengan jujur dan memenuhi syarat; maksudnya: hendaknya komunikasi itu mengindahkan sepenuhnya hukum-hukum moral, hak-hak manusia yang semestinya serta martabat pribadinya, dalam mengumpulkan maupun menyiarkan berita-berita" (IM 5:2).
| | 2495. | "Maka perlulah semua anggota masyarakat memenuhi tugas kewajiban keadilan dan cinta kasih, juga di bidang komunikasi sosial. Oleh karena itu hendaklah mereka, juga melalui media komunikasi itu, berusaha membentuk dan menyebarluaskan pandangan-pandangan umum yang sesuai dengan kebenaran" (IM 8). Solidaritas dibentuk oleh komunikasi yang benar dan jujur dan oleh penyebarluasan ide-ide, yang memajukan pengetahuan dan perhatian untuk orang-orang lain.
| | 2496. | Sarana-sarana komunikasi, terutama media massa, dapat membangkitkan pada pemakai jasa semacam fasifitas, apabila mereka menjadikan orang-orang ini konsumen kata-kata dan gambar yang kurang teliti. Para pemakai jasa harus mempergunakan media komunikasi dengan tahu batas dan membentuk bagi dirinya hati nurani yang jelas dan tepat, supaya lebih mudah dapat menentang pengarah-pengaruh yang buruk.
| | 2497. | Atas dasar tugas pekerjaan dalam bidang pers, para wartawan mempunyai kewajiban, supaya melayani kebenaran dalam menyebarluaskan informasi dan supaya tidak melecehkan hukum cinta kasih. Mereka harus berusaha juga, untuk mendapatkan fakta-fakta secara benar dan untuk memperhatikan batas-batas penilaian kritis mengenai pribadi-pribadi. Mereka harus menjauhkan diri dari fitnah.
| | 2498. | "Dalam hal komunikasi sosial pemerintah terikat kewajiban-kewajiban khas demi kesejahteraan umum, yang merupakan tujuan media itu. Sebab termasuk tugas pemerintah, sesuai dengan fungsinya, untuk membela dan melindungi kebebasan yang sejati dan sewajamya perihal informasi" (IM 12). Dengan mengeluarkan peraturan-peraturan yang memadai dan memperhatikan bahwa peraturan itu juga ditaati, para penguasa harus menjaga, bahwa penyalahgunaan media komunikasi jangan "menimbulkan bahaya-bahaya yang gawat bagi kesusilaan umum serta kemajuan masyarakat" (IM 12). Mereka harus menghukum pelecehan hak-hak setiap orang atas nama baiknya dan atas penghormatan kehidupan pribadinya. Mereka harus memberikan informasi pada waktunya dan dengan jujur, yang menyangkut kepentingan umum dan menjawab kegelisahan masyarakat yang beralasan. Penyebaran informasi yang salah untuk memanipulasi pendapat umum melalui media, tidak dapat dibenarkan oleh apa pun. Campur tangan penguasa tidak boleh membatasi kebebasan perorangan dan kelompok.
| | 2499. | Moral mengecam keadaan buruk di negara-negara totaliter, di mana kebenaran secara sistematis dipalsukan, para penguasa politik mengatur pendapat umum melalui media komunikasi, dalam pengadilan publik memanipulasi para terdakwa dan para saksi, dan di mana para penguasa mengira bahwa mereka dapat mengamankan tirani mereka dengan cara mematilemaskan dan menindas benih segala sesuatu yang mereka anggap sebagai "delik sikap".
| | 2500. | Melakukan yang baik berkaitan dengan kegembiraan rohani dan keindahan moral. Demikian pula kebenaran membawa kegembiraan dan kecemerlangan keindahan rohani. Kebenaran itu dari sendirinya sudah indah. Kebenaran perkataan adalah ungkapan rasional dari pengetahuan tentang kenyataan yang diciptakan dan tidak diciptakan. Ia perlu untuk manusia yang berakal budi. Tetapi kebenaran juga dapat mendapatkan bentuk ungkapan manusiawi lain yang bersifat melengkapi, terutama kalau harus mengungkapkan hal-hal yang tidak dapat dinyatakan dalam kata-kata: kedalaman hati manusia, kemuliaan jiwa, dan misteri Allah. Sebelum Tuhan menyatakan Diri kepada manusia dalam kata-kata kebenaran, ia menyatakan Diri kepadanya melalui bahasa ciptaan yang umum, karya Sabda-Nya dan, Kebijaksanaan-Nya, di dalam susunan dan harmoni seluruh kosmos, yang dapat ditemukan baik oleh seorang anak maupun oleh seorang cendekiawan. "Dengan membandingkan kebesaran dan keindahan segala ciptaan, orang dapat mengenal Penciptanya" (Keb 13:5), "sebab Bapa dari segala keindahan itulah yang menciptakannya" (Keb 13:3).
"Kebijaksanaan adalah pernapasan kekuatan Allah dan pancaran murni kemuliaan Yang Mahakuasa; karena itu tidak ada sesuatu pun yang bernoda masuk ke dalamnya. Karena kebijaksanaan merupakan pantulan cahaya kekal, dan cermin tak bernoda dari kegiatan Allah, dan gambar kebaikan-Nya" (Keb. 7:25-26). "Sebab ia adalah lebih indah daripada matahari dan mengalahkan setiap tempat bintang-bintang. Berbanding dengan siang terang dialah yang unggul, sebab siang diganti malam, sedangkan kejahatan tak sampai menggagahi kebijaksanaan" (Keb 7:29-30). "Aku ... jatuh cinta kepada kebijaksanaan" (Keb 8:2).
| | 2501. | Karena manusia diciptakan menurut citra Allah Bdk. Kej 1:26., ia menyatakan kebenaran tentang hubungannya dengan Allah, Pencipta, juga melalui keindahan karya seninya. Kesenian adalah satu bentuk ungkapan yang khas untuk manusia. Ia mengatasi usaha yang dimiliki segala makhluk hidup, yakni menjamin kebutuhan hidup; ia adalah luapan bebas dari kekayaan intern manusia. Berasal dari bakat yang diberikan oleh Pencipta dan dari usaha manusia, kesenian adalah bentuk kebijaksanaan praktis. Di dalamnya bersatulah pengetahuan dan kemampuan Bdk. Keb 7:17., untuk memberi kepada kebenaran suatu kenyataan dalam bentuk suatu bahasa yang dimengerti dengan melihat atau mendengar. Sejauh kesenian itu membiarkan diri diilhami oleh kebenaran makhluk ciptaan dan oleh cinta kepada mereka, ia menunjukkan semacam keserupaan dengan kegiatan Allah dalam menciptakan. Sebagaimana setiap kegiatan manusia yang lain, kesenian mempunyai tujuan absolut bukan dalam dirinya sendiri, melainkan menerima peraturannya dari tujuan akhir manusia dan dibudayakan olehnya Bdk. Pius XII, Wejangan 25 Desember 1955 dan 3 September 1950.
| | 2502. | Kesenian sakral itu benar dan indah, kalau ia - melalui bentuknya - menjawab panggilannya: dalam iman dan dalam penyembahan menyatakan dan memuliakan misteri Allah yang transenden - keindahan kebenaran dan cinta yang tidak kelihatan dan yang melampaui segala-galanya, yang telah tampak dalam Kristus, yang memancarkan "keagungan Allah yang gilang-gemilang, dan gambar yang nyata dari Diri Allah sendiri" (Ibr 1:3) dan di dalam-Nya "berdiam secara jasmaniah seluruh kepenuhan ke-Allah-an" (Kol 2:9). Keindahan rohani ini terpantul dalam Bunda Perawan Maria, dalam para malaikat, dan para kudus. Kesenian sakral yang benar mengangkat manusia ke dalam penyembahan, dalam doa, dan cinta kepada Allah Pencipta dan Penebus, yang kudus dan yang menguduskan.
| | 2503. | Karena itu para Uskup sendiri - atau melalui petugas-harus berusaha bahwa kesenian sakral yang lama dan baru dalam segala bentuknya digalakkan. Dengan ketelitian religius yang sama mereka harus coba menjauhkan dari liturgi dan rumah ibadat segala sesuatu yang tidak sesuai dengan kebenaran iman dan keindahan kesenian sakral yang benar Bdk. SC 122-127.
| | 2504. | "Jangan mengucapkan saksi dusta tentang sesamamu (Kel 20:16). Murid-murid Kristus telah mengenakan manusia baru, "yang telah diciptakan menurut kehendak Allah di dalam kebenaran dan kekudusan yang sesungguhnya" (Ef 4:24).
| | 2505. | Kebenaran atau kejujuran adalah kebajikan, yang berarti bahwa manusia bertingkah laku benar dalam perbuatannya dan mengatakan yang benar dalam kata-katanya dengan menjauhkan diri dari lidah bercabang, kepura-puraan, dan kemunafikan.
| | 2506. | Seorang Kristen "janganlah malu bersaksi tentang Tuhan kita" dengan kata dan perbuatan (2 Tim 1:8). Martirium adalah kesaksian yang teragung bagi kebenaran iman.
| | 2507. | Perhatian akan nama baik dan kehormatan manusia melarang fitnah dan umpatan dalam sikap dan kata-kata.
| | 2508. | Dusta berarti mengatakan yang tidak benar, dengan tujuan menipu sesama yang mempunyai hak atas kebenaran.
| << >>
|