Kalender Liturgi hari ini
Kitab Hukum Kanonik
KITAB SUCI +Deuterokanonika
: - Pilih kitab kitab, masukan bab, dan nomor ayat yang dituju
Katekismus Gereja Katolik
No. : masukkan no. katekismus yang dikehedaki,( 67, 834 / 883-901)
SEJARAH PAUS

Ensiklik & Surat Paus

Dokumen KV 2

No: masukkan no. yang dikehedaki - 0 (nol) untuk melihat daftar isi-(catatan kaki lihat versi Cetak) 

Katekismus Gereja Katolik
Katekismus Gereja Katolik
www.imankatolik.or.id
Cari Kata dalam KGK
www.imankatolik.or.id
Nomor:
masukkan no. katekismus yang dikehedaki, misalnya 3, 67, 834 atau 883-901
Kata:
masukkan kata yang akan dicari untuk
menunjukkan no. katekismus

580.Dengan demikian pelaksanaan hukum secara sempurna merupakan karya Pemberi hukum ilahi, yang lahir dalam Pribadi Putera sebagai orang yang takluk kepada hukum Bdk.Gal 4:4.. Dalam Yesus, hukum tidak lagi terukir di atas loh-loh batu, tetapi dalam "hati" (Yer 31:33) Hamba Allah. Ia ini "sesungguhnya membawa hukum" (Yes 42:3) dan karena itu telah menjadi "perjanjian untuk umat" (Yes 42:6). Dalam melaksanakan hukum ini, Yesus melangkah sekian jauh, sampai-sampai Ia malahan menanggung "kutuk hukum" mengganti kita (Gal 3:13), kutuk yang dipikul setiap orang "yang tidak setia melakukan segala sesuatu yang tertulis dalam kitab hukum Taurat"(Gal 3: 10). Dengan demikian kematian Yesus "menebuskan pelanggaran-pelanggaran yang telah dilakukan selama perjanjian yang pertama" (Ibr 9:15).

581.Yesus dipandang oleh orang Yahudi dan pemimpin-pemimpin rohani mereka sebagai "Rabbi" Bdk. Yoh 11:28; 3:2; Mat 22:23-24.34-36.. Ia sering berdiskusi dengan mereka dalam rangka penjelasan hukum seperti dipraktikkan para rabbi. Bdk. Mat 12:5; 9:12; Mrk 2:23-27; Luk 6:6-9; Yoh 7:22-23. Tetapi Yesus tanpa disengaja harus menyinggung perasaan ahli-ahli Taurat, karena ia tidak memberikan penjelasan-Nya sebagai salah seorang dari mereka, tetapi "Ia mengajar... sebagai orang yang berkuasa, tidak seperti ahli-ahli Taurat mereka" (Mat 7:28-29). Dalam Dia, Sabda Allah yang sama, yang sudah diperdengarkan di Sinai, untuk memberikan hukum secara tertulis kepada Musa, terdengar lagi di atas gunung sabda bahagia Bdk. Mat 5:1.. Yesus tidak menghapus hukum, tetapi melengkapinya, dengan memberikan penjelasan definitif dari Allah: "Kamu telah mendengar apa yang disampaikan kepada nenek moyang kita... tetapi Aku berkata kepadamu" (Mat 5:33-34). Dengan otoritas ilahi yang sama, Ia mempersalahkan "adat - istiadat manusia" (Mrk 7:8) - artinya adat-istiadat Farisi - yang "menyatakan firman Allah tidak berlaku" (Mrk 7:13).

<<   >>