Kalender Liturgi hari ini
Kitab Hukum Kanonik
KITAB SUCI +Deuterokanonika
: - Pilih kitab kitab, masukan bab, dan nomor ayat yang dituju
Katekismus Gereja Katolik
No. : masukkan no. katekismus yang dikehedaki,( 67, 834 / 883-901)
SEJARAH PAUS

Ensiklik & Surat Paus

Dokumen KV 2

No: masukkan no. yang dikehedaki - 0 (nol) untuk melihat daftar isi-(catatan kaki lihat versi Cetak) 

Katekismus Gereja Katolik
Katekismus Gereja Katolik
www.imankatolik.or.id
Cari Kata dalam KGK
www.imankatolik.or.id
Nomor:
masukkan no. katekismus yang dikehedaki, misalnya 3, 67, 834 atau 883-901
Kata:
masukkan kata yang akan dicari untuk
menunjukkan no. katekismus

2284.Penyesatan adalah satu sikap atau tingkah laku, yang menggoda orang lain kepada kejahatan. Siapa yang menyesatkan, menjadi penggoda bagi sesamanya. Ia membahayakan kebajikan dan kejujurannya; ia dapat menggiring saudaranya ke dalam kematian jiwa. Penyesatan adalah satu kesalahan berat, kalau orang lain digoda dengan sengaja untuk melakukan langkah salah yang buruk, melalui satu perbuatan atau kelalaian.

2285.Penyesatan itu terutama bersifat buruk, kalau ia dilakukan oleh orang-orang terpandang dan kalau karena itu orang-orang lemah dibahayakan. Ini yang membuat Tuhan kita berseru: "Tetapi barang siapa menyesatkan salah satu dari anak-anak kecil ini yang percaya kepada-Ku, lebih baik baginya jika sebuah batu kilangan diikatkan pada lehernya lalu ia ditenggelamkan ke dalam laut" (Mat 18:6) Bdk. 1 Kor 8:10-13.. Penyesatan itu bobotnya sangat berat, kalau dilakukan oleh para pendidik dan para guru. Karena itu, Yesus mempersalahkan ahli-ahli Taurat dan kaum Farisi bahwa mereka adalah serigala berbulu domba Bdk. Mat 7:15.

2286.Penyesatan dapat disebabkan oleh hukum atau lembaga, oleh mode atau pendapat umum.Jadi penyesatan itu ada, apabila seorang membuat hukum atau struktur masyarakat yang mengakibatkan kemerosotan moral dan demoralisasi kehidupan agama atau "situasi masyarakat, yang - dikehendaki atau tidak - membuat tingkah laku Kristen yang sesuai dengan perintah-perintah Allah, menjadi sangat sulit dan praktis tidak mungkin" (Pius XII, Wejangan 1 Juni 1941). Demikian juga berlaku untuk majikan yang membuat peraturan untuk menggalakkan penipuan, para guru yang "membangkitkan amarah" anak-anak Bdk. Ef 6:4; Kol 3:21., atau orang-orang yang memanipulasi pendapat umum dan mengalihkannya dari nilai-nilai moral.

2287.Siapa yang memanfaatkan wewenangnya sedemikian rupa, sehingga ia menggoda kepada yang jahat, bersalah karena penyesatan dan bertanggung jawab secara langsung atau tidak langsung atas kejahatan yang ia mungkinkan. "Tidak mungkin tidak ada penyesatan, tetapi celakalah orang yang mengadakannya" (Luk 17:1).

2288.Kehidupan dan kesehatan merupakan hal-hal yang bernilai, yang dipercayakan Tuhan kepada kita. Kita harus merawatnya dengan cara yang bijaksana dan bersama itu juga memperhatikan kebutuhan orang lain dan kesejahteraan umum.Perawatan kesehatan para warga menuntut bahwa masyarakat ikut membantu menciptakan situasi hidup, sehingga manusia dapat mengembangkan diri dan menjadi matang: pangan dan sandang, perumahan, pelayanan kesehatan, pendidikan dasar, lapangan kerja, dan bantuan sosial.

2289.Memang ajaran susila menuntut menghormati kehidupan jasmani, tetapi ia tidak mengangkatnya menjadi nilai absolut. Ia melawan satu pendapat kafir baru, yang condong kepada pendewaan badan, mengurbankan segala sesuatu untuknya dan mendewakan keterampilan badan dan sukses di bidang olahraga. Melalui pemilihan orang-orang kuat secara berat sebelah, pendapat ini dapat menggerogoti hubungan antar manusia.

2290.Kebajikan penguasaan diri menjauhkan segala bentuk keterlaluan: tiap penggunaan makanan, minuman, rokok, dan obat-obatan yang berlebihan. Siapa yang dalam keadaan mabuk atau dengan kecepatan tinggi membahayakan keamanan orang lain dan keamanannya sendiri di jalan, di air, atau di udara, membuat dosa besar.

2291.Pemakaian narkotika mengakibatkan kerugian besar bagi kesehatan dan kehidupan manusia. Selain penggunaan obat-obatan karena alasan medis semata-mata, pemakaian narkotika merupakan kesalahan susila yang bobotnya berat. Pembuatan narkotika secara tersembunyi dan perdagangan narkotika sungguh memalukan; oleh daya godanya, mereka secara langsung turut menyebabkan pelanggaran-pelanggaran berat melawan hukum moral.

2292.Eksperimen medis dan psikis yang dilakukan terhadap pribadi-pribadi atau kelompok manusia dapat menyumbang untuk penyembuhan penderita sakit dan untuk perbaikan kesehatan umum.

2293.Dalam penelitian dasar ilmiah dan dalam penyelidikan terapan, tampak dengan jelas sekali kekuasaan manusia atas ciptaan. Ilmu pengetahuan dan teknik merupakan sarana-sarana yang bernilai kalau mengabdi kepada manusia dan memajukan perkembangannya secara menyeluruh demi kebahagiaan semua orang. Tetapi mereka tidak mampu menentukan dari diri sendiri arti keberadaan dan kemajuan manusia. Ilmu pengetahuan dan teknik ditujukan kepada manusia, olehnya mereka diciptakan dan dikembangkan; dengan demikian mereka menemukan, baik kesadaran mengenai tujuannya maupun batas-batasnya, hanya di dalam pribadi manusia dan nilai susilanya.

2294.Pendapat bahwa penelitian ilmiah dan pemanfaatannya adalah bebas nilai, merupakan satu ilusi. Juga kriteria untuk pengarahan penelitian tidak dapat begitu saja disimpulkan secara sempit dari daya guna teknis atau dari manfaatnya, yang dinikmati oleh yang satu sambil merugikan yang lain; atau lebih lagi tidak bisa disimpulkan dari ideologi yang berlaku. Ilmu pengetahuan dan teknik sesuai dengan artinya menuntut penghormatan mutlak akan nilai-nilai dasar moral. Mereka harus melayani manusia, hak-haknya yang tidak boleh diganggu gugat, kebahagiaannya yang benar dan menyeluruh, sesuai dengan rencana dan kehendak Allah.

2295.Penelitian dan eksperimen yang dilakukan pada manusia, tidak dapat membenarkan tindakan-tindakan yang bertentangan dengan martabat manusia dan dengan hukum moral. Juga persetujuan dari orang yang bersangkutan tidak membenarkan tindakan-tindakan semacam itu. Eksperimen yang dilakukan pada seorang manusia, tidak diperbolehkan secara moral, kalau ia membawa bahaya bagi kehidupannya atau bagi keutuhan fisik dan psikisnya yang tidak sebanding atau yang dapat dihindarkan. Eksperimen semacam itu lebih bertentangan dengan martabat manusia, kalau dilakukan tanpa pengetahuan dan persetujuan orang yang bersangkutan atau orang yang bertanggung jawab untuk mereka.

2296.Transplantasi organ tubuh tidak dapat diterima secara moral, kalau pemberi atau yang bertanggung jawab untuk dia tidak memberikan persetujuan dengan penuh kesadaran. Sebaliknya transplantasi sesuai dengan hukum susila dan malahan dapat berjasa sekali, kalau bahaya dan risiko fisik dan psikis, yang dipikul pemberi, sesuai dengan kegunaan yang diharapkan pada penerima. Langsung menyebabkan keadaan cacat atau kematian seseorang, selalu dilarang secara moral, meskipun dipakai untuk menunda kematian orang lain.

2297.Penculikan dan penyanderaan menyebarluaskan rasa takut dan melakukan tekanan tidak halal melalui ancaman atas kurban; mereka tidak dapat dibenarkan menurut moral. Terorisme, yang mengancam, melukai, dan membunuh secara sewenang-wenang merupakan pelanggaran besar terhadap keadilan dan cinta kasih Kristen. Siksaan yang memakai kekerasan fisik atau psikis untuk memeras pengakuan, untuk menyiksa yang bersalah, untuk menakut-nakuti penentang atau untuk memuaskan kedengkian, melawan penghormatan terhadap manusia dan martabatnya. Kecuali kalau ada alasan-alasan terapi yang kuat, amputasi, pengudungan atau sterilisasi dari orang-orang yang tidak bersalah, merupakan pelanggaran terhadap hukum susila Bdk. DS 3722.

2298.Dahulu kala biasanya dipakai juga tindakan-tindakan kejam oleh pemerintah yang sah, untuk mempertahankan hukum dan ketertiban - sering tanpa celaan oleh gembala-gembala Gereja, yang di dalam pengadilan mereka sendiri mengambil alih peraturan-peraturan dari hukum Roma dalam hubungan dengan penyiksaan. Selain dari kejadian-kejadian yang disesalkan itu, Gereja selalu memperjuangkan kelemahlembutan dan kerahiman; ia melarang para klerus menumpahkan darah. Dalam waktu akhir-akhir ini menyusup pandangan bahwa tindakan yang begitu kejam itu tidak perlu untuk ketertiban umum dan juga tidak sesuai dengan hak-hak manusia yang sah, tetapi sebaliknya mengantat kepada kekeliruan yang sangat besar. Orang harus berikhtiar untuk menghapuskannya. Orang harus berdoa untuk para korban, tetapi juga untuk para penyiksa.

2299.Kepada orang yang menghadapi ajalnya harus diberikan perhatian dan perawatan, mereka harus dibantu, supaya hidup dengan layak dan damai selama waktu yang masih tersisa. Mereka hendaknya mengalami bantuan doa sanak saudaranya. Kaum keluarga ini harus memperhatikan bahwa orang-orang sakit menerima Sakramen-sakramen pada waktunya, yang mempersiapkan mereka untuk bertemu dengan Allah yang hidup.

2300.Jenazah orang yang telah mati harus diperlakukan dengan hormat dan penuh kasih dalam iman dan dalam harapan akan kebangkitan. Pemakaman orang mati adalah satu pekerjaan kerahiman terhadap badan Bdk. Tob 1:16-18.; itu menghormati anak-anak Allah sebagai kenisah Roh Kudus.

2301.Otopsi jenazah demi pemeriksaan pengadilan atau demi penyelidikan ilmiah diperbolehkan secara moral. Penyerahan organ tubuh secara cuma-cuma sesudah kematian, diperbolehkan dan dapat sangat berjasa. Gereja mengizinkan pembakaran mayat, sejauh ini tidak ingin menyangkal kepercayaan akan kebangkitan badan Bdk. XIC, can. 1176,?3.

2302.Ketika Yesus mengingatkan perintah: "Engkau tidak boleh membunuh" (Mat 5:21), Ia menuntut perdamaian hati dan mengecam kemurkaan yang mematikan dan kebencian sebagai tak moral.Kemurkaan adalah keinginan membalas dendam. "Menghendaki dendam untuk orang yang harus dihukum, tidak diperbolehkan; tetapi menghendaki dendam sebagai siksa untuk kebiasaan buruk dan untuk mempertahankan keadilan, itu terpuji" (Tomas Aqu., s.th. 2-2, 158,1 ad 3). Kemurkaan sekian besar, sehingga orang dengan sengaja hendak membunuh sesama, atau hendak melukainya, adalah kesalahan besar melawan cinta kasih, dan dengan demikian merupakan dosa berat. Tuhan mengatakan: "Setiap orang yang marah kepada saudaranya, harus dihukum" (Mat 5:22).

2303.Kebencian yang disengaja, melawan cinta kasih. Kebencian terhadap sesama adalah dosa, apabila orang dengan sengaja mengharapkan yang jahat, baginya. Adalah dosa berat, apabila orang mengharapkan kerugian yang besar setelah dipikirkan baik-baik. "Tetapi Aku berkata kepadamu: Kasihilah musuhmu dan berdoalah bagi mereka yang menganiaya kamu, karena dengan demikianlah kamu menjadi anak-anak Bapamu yang ada di surga" (Mat 5:44-45).

2304.Supaya kehidupan manusia dihormati dan dapat berkembang, harus ada perdamaian. Perdamaian itu tidak hanya berarti bahwa tidak ada perang; itu tidak hanya terjamin oleh keseimbangan kekuatan di antara musuh-musuh. Perdamaian di bumi baru ada, apabila milik pribadi terjamin, apabila orang dapat saling bergaul dengan bebas, apabila martabat manusia dan bangsa-bangsa dihormati, dan persaudaraan di antara manusia dipelihara. Perdamaian terdapat di dalam "keamanan dan ketertiban" (Agustinus, civ. 19,13). Itulah karya keadilan Bdk. Yes 32:17. dan akibat cinta Kasih Bdk. GS 78,1-2.

2305.Perdamaian duniawi adalah gambaran dan hasil perdamaian Kristus, Sang "Raja damai" mesianis (Yes 9:5). Melalui darah-Nya yang tertumpah di salib, Ia telah "melenyapkan perseteruan di dalam diri-Nya" (Ef 2:16) Bdk. Kol 1:20-22., memperdamaikan manusia dengan Allah dan membuat Gereja-Nya menjadi Sakramen kesatuan umat manusia dan persatuannya dengan Allah. "Ialah perdamaian kita" (Ef 2:14). Yesus menamakan "bahagia, orang yang membawa damai"Bdk. Mat 5:9.

2306.Orang yang tidak melakukan tindakan kekerasan dan pertumpahan darah, dan untuk membela hak-hak manusia, memakai sarana yang juga dimiliki kelompok orang yang paling lemah, orang itu memberi kesaksian tentang cinta kasih Injil, sejauh hak-hak dan kewajiban orang lain dan masyarakat tidak disingkirkan. Ia memberi kesaksian yang benar bahwa penggunaan sarana kekerasan mengakibatkan bahaya fisik dan moral yang berat, yang selalu meninggalkan kerusakan dan kematian .

2307.Perintah kelima melarang merusakkan kehidupan manusia dengan sengaja. Karena kejahatan dan ketidakadilan yang berkaitan dengan setiap perang, maka Gereja dengan sangat menghimbau semua orang supaya berdoa dan berusaha, agar kebaikan ilahi membebaskan kita dari perbudakan perang yang sudah lama itu Bdk. GS 78,5.

<<   >>